Jaksa Agung Diminta Tangani Kasus Kerusakan Lingkungan di Kalsel

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kamaruddin Simanjuntak

Foto: Kamaruddin Simanjuntak

BERITA JAKARTA – Mantan pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (13/6/2024).

Kedatangan Kamaruddin dalam kapasitasnya menjadi Kuasa Hukum dari Forum KAKI Indonesia-KAKI Kalsel hendak menemui Jaksa Agung ST. Burhanuddin ingin mengadukan perkara kerusakan lingkungan dan kerugian negara yang terjadi Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Hari ini kita buat laporan ke Jaksa Agung, kemudian saya minta bertemu Jaksa Agung maupun Wakil Jaksa Agung,” ujar Kamaruddin kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tetapi mungkin kita datangnya kesiangan beliau pergi, rapat dengan Komisi III. Jadi beliau melalui Sekretarisnya minta maaf karena beliau tidak bisa terima,” imbuhnya.

Kerusakan lingkungan dan kerugian Negara ini, terjadi akibat aktivitas tambang di Kawasan Wisata Pantai Bunati di Desa Bunati.

Operasional tambang tersebut diduga berkaitan dengan penambangan yang dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Anzawara Satria (PT. AS).

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Kamaruddin sudah membuat pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada 19 April 2024, namun hingga kini tidak ditindaklanjuti.

“Harapannya setelah kami kasih surat ini mereka makin giat bekerja, terutama Jampidsus kita dukung untuk mengatasi seperti di Bangka Belitung kemudian di Kalimantan Selatan,” kata dia.

Kerusakan Pantai Bunati diduga berkaitan erat dengan pengelolaan tambang PT. AS yang saat ini dikelola oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi di bidang pertambangan.

Sebagaimana diketahui bahwa di PT. AS terjadi sengketa kepemilikan saham yang dilakukan menggunakan instrumen mafia kepailitan.

Korban dari perilaku tersebut adalah PT. Anzaenergy Mega Alam Nusantara (AMAN) yang kehilangan 99,3 persen saham.

“Aktor yang menyebabkan hal ini salah satunya adalah oknum Kurator PT. AS. Karena bagaimana mungkin saham 1 persen bisa menguasai 99 persen,” imbuhnya.

Kamaruddin menilai, ada kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas tambang di sekitar pantai tersebut. Sebab penambangan dilakukan di Kawasan Wisata Pantai Bunati.

“Merusak lingkungan karena mereka memberikan pekerjaan-pekerjaan ke kontraktor swasta. Mereka merusak lingkungan, merusak pantai dan sebagainya. Sehingga itu pertanggung jawabannya nanti bagaimana?,” tuturnya.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Pengurus PT. AS saat ini, kata Kamaruddin juga melakukan penambangan terhadap wilayah yang belum dibayarkan jaminan reklamasinya kepada Pemerintah. Tindakan ini disebut merugikan negara miliaran rupiah.

Kamaruddin mengatakan, terdapat wilayah bukaan tambang seluas kurang lebih 600 hektare yang jaminan reklamasinya belum dibayarkan oleh Pengurus PT. AS saat ini.

Atas itu, Kamaruddin berharap Penegak Hukum khususnya Kepolisian dan Kejaksaan, bisa segera memproses pengaduannya. Ini demi menyelamatkan lingkungan hidup dan keuangan Negara.

Hal itu harus dilakukan, tambah Kamaruddin, berkaca pada kasus korupsi PT. Timah yang saat ini diusut secara serius oleh Kejaksaan Agung. Kasus yang turut menjerat suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis itu, juga sama-sama menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian Negara.

“Jadi kita minta kepada Jaksa Agung untuk supaya diproses dan cepat-cepatnya dalam beberapa hari ini atau beberapa minggu ini,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB