BERITA JAKARTA – Sikap eksklusivitas penghuni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta kian nyata dipertontonkan ke publik, meskipun gedung tersebut milik Negara.
Terbukti saat pelantikan sejumlah pejabat Eselon III pada Senin 3 Juni 2024, para pewarta yang akan meliput kegiatan tersebut terkesan dibatasi aksesnya.
Bahkan tidak satu pun pejabat Kejati DKI yang mau memberikan keterangan pers setelah usai pelantikan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mirisnya lagi, informasi perihal pelantikan seolah “ditutup-tutupi” oleh Korps Adhyaksa tersebut.
Apabila merujuk pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), pelantikan pejabat di lingkungan Kejati DKI bukan informasi yang dikecualikan.
Tak hanya itu, pewarta pun hingga berita ditayangkan belum pernah melihat sosok “misterius” Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI.
Semestinya, Kasi Penkum Kejati DKI dekat dengan jurnalis dalam konteks pemberitaan. Hal inilah yang membuat Kejati DKI Jakarta terkesan eksklusivitas dimata masyarakat. (Sofyan)