Dugaan “Pilih Tebang” Penyidik Kejagung Ihwal Pemanggilan Paksa Saksi

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kurniawan Adi Nugroho

Foto: Kurniawan Adi Nugroho

BERITA JAKARTA – Dugaan “pilih tebang” yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) terhadap Nistra Johan dan Dito Ariotedjo selaku saksi dalam perkara korupsi proyek BTS 4G, maupun saksi Hendry Lie terkait perkara korupsi tata niaga timah, saling bertolak belakang

Salah satunya dari Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho.

“Memang berani Penyidik Pidsus Kejagung memanggil Nitra Johan,” sindir Kurniawan saat diminta tanggapan soal dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (3/5/2024).

Sebab, sejauh ini menurut keterangan Kurniawan, Penyidik telah dua kai memanggil yang bersangkutan secara patut, akan tetapi entah mengapa Nistra seolah ogah penuhi panggilan Penyidik Kejagung?.

“Nistra udah dipanggil dua kali tapi ngak datang tanpa alasan yang sah. Plus sudah disebut dalam tiga putusan Pengadilan Tipikor terhadap tiga terpidana yang berbeda, tapi Penyidik Kejagung ngak ada tuh keluar perintah bawa,” seloroh Kurniawan.

Untuk dugaan keterlibatan Nistra Johan dan Menpora Dito Ariotedjo, Kurniawan menegaskan antara Penuntut Umum serta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sepakat mengenai keterlibatannya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

“Karena mereka konsisten menyebut (Nistra Johan) dalam tuntutan. Disetujui Hakim pula. Persoalannya hanya berani atau tidak. Itu aja koq,” pungkasnya.

Akan tetapi hal yang berbeda dipertontonkan pimpinan Pidsus Kejagung yang akan melakukan upaya paksa terhadap saksi Hendry Lie dalam perkara korupsi tata niaga timah.

Kapuspenkum Kejagung menyebut, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika Hendry  Lie tak memenuhi panggilan Tim Jaksa Pemeriksa. Dia pun menegaskan, Kejagung bakal bertindak tegas.

“Kalau sudah tiga kali, ada upaya pemanggilan paksa oleh penyidik,” katanya. (Sofyan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB