Dugaan “Pilih Tebang” Penyidik Kejagung Ihwal Pemanggilan Paksa Saksi

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kurniawan Adi Nugroho

Foto: Kurniawan Adi Nugroho

BERITA JAKARTA – Dugaan “pilih tebang” yang dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) terhadap Nistra Johan dan Dito Ariotedjo selaku saksi dalam perkara korupsi proyek BTS 4G, maupun saksi Hendry Lie terkait perkara korupsi tata niaga timah, saling bertolak belakang

Salah satunya dari Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), Kurniawan Adi Nugroho.

“Memang berani Penyidik Pidsus Kejagung memanggil Nitra Johan,” sindir Kurniawan saat diminta tanggapan soal dugaan aliran dana sebesar Rp70 miliar yang mengalir ke Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senin (3/5/2024).

Sebab, sejauh ini menurut keterangan Kurniawan, Penyidik telah dua kai memanggil yang bersangkutan secara patut, akan tetapi entah mengapa Nistra seolah ogah penuhi panggilan Penyidik Kejagung?.

“Nistra udah dipanggil dua kali tapi ngak datang tanpa alasan yang sah. Plus sudah disebut dalam tiga putusan Pengadilan Tipikor terhadap tiga terpidana yang berbeda, tapi Penyidik Kejagung ngak ada tuh keluar perintah bawa,” seloroh Kurniawan.

Untuk dugaan keterlibatan Nistra Johan dan Menpora Dito Ariotedjo, Kurniawan menegaskan antara Penuntut Umum serta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sepakat mengenai keterlibatannya.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

“Karena mereka konsisten menyebut (Nistra Johan) dalam tuntutan. Disetujui Hakim pula. Persoalannya hanya berani atau tidak. Itu aja koq,” pungkasnya.

Akan tetapi hal yang berbeda dipertontonkan pimpinan Pidsus Kejagung yang akan melakukan upaya paksa terhadap saksi Hendry Lie dalam perkara korupsi tata niaga timah.

Kapuspenkum Kejagung menyebut, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika Hendry  Lie tak memenuhi panggilan Tim Jaksa Pemeriksa. Dia pun menegaskan, Kejagung bakal bertindak tegas.

“Kalau sudah tiga kali, ada upaya pemanggilan paksa oleh penyidik,” katanya. (Sofyan)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB