Karyawan Polo ke MA: Apa Kita Harus Bayar Supaya Dapat Keadilan?

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Foto: Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

“Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Berduka di Depan Mahkamah Agung”

BERITA JAKARTA – Ribuan karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) dan PT. Manggala Putra Perkasa (MPP) beserta keluarganya berduka. Pasalnya, perjuangan mereka berkali-kali datang aksi meminta keadilan ke Mahkamah Agung (MA) tak kunjung didapat.

Sengketa merek yang melibatkan perusahaan tempat mereka bekerja mencari nafkah dengan pihak MHB yang peninjauan kembali perkaranya yang tengah ditangani MA, akhirnya telah diputus. Putusannya merugikan pihak karyawan dan keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin hari Selasa itu hari berkabung, tidak adanya keadilan di Indonesia. Kita sedih atas maruah Mahkamah Agung,” ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring saat berunjuk rasa di depan Gedung MA, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

“Hakim yang mengadili menolak PK (Peninjauan Kembali). Artinya ini mengancam hajat hidup orang banyak. Keputusan Hakim janggal terkait perkara PK PT. MPP Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024,” tambahnya.

Baca Juga :  MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Sebab, sambung Janli, terkesan dibuat tanpa melihat putusan sebelumnya yang menjelaskan bahwa MHB bukan pemilik merek “Polo by Ralph Lauren”, tapi hanya “Ralph Lauren” dan itu sudah dihapus.

“Apakah Hakim di dalam buta atau tuli, karena tidak melihat sama sekali putusan Nomor: 140 yang menjadi dasar PK,” jelas Janli.

Janli mengaku, semua karyawan dan keluarga nyaris putus asa dalam mencari keadilan di negara ini. Sebab hingga belasan kali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor MA, tuntutan keadilan mereka tak juga didapat.

“Yang mereka raih justru putusan yang merugikan mata pencaharian karyawan dan keluarga. Apakah teman-teman kami karyawan harus mengumpulkan gajinya untuk bertanya berapa harganya untuk mendapatkan keadilan di MA?,” ucap Janli.

“Berapa harga yang harus kita bayar supaya ada keadilan di Indonesia ini? Apakah harus pakai uang?,” imbuhnya.

Lebih lanjut, masih ada perkara PK yang diajukan Fahmi Babra yaitu Nomor: 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, selain perkara yang sudah diputus. Mereka berharap MA bisa mengembalikan maruah mereka dengan memutus seadil-adilnya perkara itu, bagi karyawan beserta keluarga.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

“Kita berharap adanya keadilan, walaupun hati kecil kita, kita pesimis kalau Hakim Rahmi tidak diganti,” kata Janli, didampingi perwakilan kuasa hukum dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV, Putra Hendra Giri.

“Masih ada harapan dari hakim-hakim yang mendengar suara Tuhan bukan mendengar suara mafia atau suara uang,” lanjut dia.

Jika putusan PK perkara berikutnya masih merugikan nasib pegawai dan keluarga, mereka pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penanganan perkara tersebut. Sebab diduga terdapat praktik korupsi dalam penanganannya.

“Ya kita berdoa semoga KPK menelusuri, memeriksa untuk mengusut kasus ini, karena diduga ada apa-apanya. Apakah sudah ada pesanan pihak tertentu? Apakah di dalam ada transaksional? Kita minta KPK untuk mengusut ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB