BERITA JAKARTA – Advokat LQ Indonesia Law Firm, Hamdani memberikan tanggapannya, terkait kondisi jalan akses menuju Pusat Pendidikan Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dimana, kata Hamdani, akses ke pusat pendidikan tersebut sangat tidak layak dan sudah bertahun-tahun rusak tidak pernah ada perbaikan.
“Smentara Pusat Pendidikan Al-Zaytun, termasuk salah satu pembayar pajak terbesar di Indramayu,” kata Hamdani, Jumat (31/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya berbicara terkait dengan jalan yang sangat rusak, saya sangat prihatin, saya berkali-kali lewat jalur yang disebut jalur Gaza ini, kasian mereka yang harus melewati jalur ini,” tambahnya.
Hamdani berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu mendukung kegiatan di Pusat Pendidikan Al-Zaytun dengan membangun fasilitas umum yang layak, infrastruktur kepada Lembaga Pendidikan.
Selain itu juga dapat mendukung dalam hal perizinan yang selama ini terkesan dipersulit, dimana Pondok Pesantren Al-Zaytun sedang mengajukan izin untuk sarana pendidikan SMK Pertanian dan Perkapalan.
“Ini adalah harapan dan permohonan kepada Pemda Indramayu, bukan kritikan. Al-Zaytun, termasuk salah satu pembayar pajak terbesar di Indramayu,” ulasnya.
Hal ini, tambah Hamdani, mengingat Pusat Pendidikan Al-Zaytun telah aktif ikut membantu Pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dan ikut meningkatkan perekonomian masyarakat serta meningkatkan pendapatan daerah.
“Apalagi akses jalan tersebut juga sangat diperlukan bagi kegiatan pertanian dan perdagangan yang semakin meningkat dengan keberadaan Al-Zaytun di lokasi tersebut,” pungkasnya. (Indra)
TENTANG LQ INDONESIA LAWF IRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat:
Ponsel: Tangerang 0817-4890-999
Jakarta Barat 08179999489
Surabaya 08111-534489 dan 0818-0454-4489
Email: di
lq***********@gm***.com