Penyidik Diperiksa Kasus Vina, Alvin Lim: Karma Lawan Anak Naga

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Kasus 195 laporan Kejaksaaan yang melaporkan Alvin Lim tentang pelanggaran ITE, dimana Alvin Lim mengatakan bahwa “Kejaksaan Agung adalah sarang mafia”.

Alvin Lim diproses secara hukum dan berstatus sudah menjadi tersangka namun kasus tersebut tidak dapat berjalan, karena ada berkas perkara (P19) yang sampai saat ini masih belum dilengkapi Kepolisian.

“Saya dijadikan tersangka kasus ITE dalam kasus yang berjudul oknum Kejaksaan Agung adalah sarang mafia,” kata Alvin kepada awak media, Rabu (29/5/2024).

Tapi saat ini, keadan berbalik dimana oknum penyidik cyber dan pimpinaan Direktur Cyber yang memeriksa dan menandatangani surat yang menyatakan Alvin Lim sebagai tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus Vina Cirebon.

Sedangkan penyidiknya akan disidangkan karena pelanggaran Kode Etik. Hal ini menunjukan bahwa karma itu ada dan nyata, dimana orang yang berusaha mengkirminalisasi seseorang bisa saja dan kapan saja bisa tersangkut kasus Kriminal,” pungkasnya. (Indra)

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489 dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lq***********@gm***.com,

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB