Penyidik Diperiksa Kasus Vina, Alvin Lim: Karma Lawan Anak Naga

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH

BERITA JAKARTA – Kasus 195 laporan Kejaksaaan yang melaporkan Alvin Lim tentang pelanggaran ITE, dimana Alvin Lim mengatakan bahwa “Kejaksaan Agung adalah sarang mafia”.

Alvin Lim diproses secara hukum dan berstatus sudah menjadi tersangka namun kasus tersebut tidak dapat berjalan, karena ada berkas perkara (P19) yang sampai saat ini masih belum dilengkapi Kepolisian.

“Saya dijadikan tersangka kasus ITE dalam kasus yang berjudul oknum Kejaksaan Agung adalah sarang mafia,” kata Alvin kepada awak media, Rabu (29/5/2024).

Tapi saat ini, keadan berbalik dimana oknum penyidik cyber dan pimpinaan Direktur Cyber yang memeriksa dan menandatangani surat yang menyatakan Alvin Lim sebagai tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan terkait kasus Vina Cirebon.

Sedangkan penyidiknya akan disidangkan karena pelanggaran Kode Etik. Hal ini menunjukan bahwa karma itu ada dan nyata, dimana orang yang berusaha mengkirminalisasi seseorang bisa saja dan kapan saja bisa tersangkut kasus Kriminal,” pungkasnya. (Indra)

TENTANG LQ INDONESIA LAWFIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 4 Kota dan dapat di hubungi di hotline Kantor Pusat 0817-4890-999, Tangerang 08179999489, Jakarta Barat 08111-534489 dan 0818-0454-4489 Surabaya dan email di lqindolawfirm@gmail.com,

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB