BERITA JAKARTA – Keinginan LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk kembali memimpin sebagai Ketua DPD-RI Periode 2024-2029 sepertinya bakal mendapatkan penolakan keras baik dari sesama Anggota DPD-RI terpilih hasil Pemilu 2024, Tokoh Nasional maupun dari berbagai elemen masyarakat.
Salah satu elemen masyarakat yang mulai gencar melakukan penolakan terhadap LaNyalla yakni, Front Majukan Daerah (FM-D) yang menyatakan, bahwa selama 5 tahun menjabat sebagai Ketua DPD-RI, pandangan LaNyalla sering tidak sejalan.
“Bahkan terang-terangan mendapatkan penolakan dari sesama Anggota DPD-RI. Ini membuktikan bahwa leadership yang nihil dari seorang LaNyalla sebagai Ketua Lembaga Tinggi Negara,” jelas Aktifis FM-D, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Rabu (29/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Heru mencatat, mulai dari pengajuan gugatan Presiden Threeshol 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggunakan Lembaga DPD-RI sebagai alat untuk memuluskan jalannya sebagai Calon Presiden (Capres) yang mendapatkan penolakan dari Anggota DPD-RI asal Gorontalo, Fadel Muhammad.
“Bahkan, penolakan itu berujung upaya LaNyalla menggusur Fadel Muhammad dari Wakil Ketua MPR-RI unsur DPD-RI, karena dianggap menjadi penghalangnya,” kata Heru.
Selain itu, keinginan menggebu-ngebu LaNyalla untuk mengembalikan UUD 1945 yang asli malah rontok diinternal DPD-RI sendiri dengan mendapatkan penolakan dari koleganya sendiri asal Papua, Filep Wamafma yang merasa heran dengan pandangan seorang LaNyalla.
“Sebab DPD-RI yang dilahirkan dari rahim reformasi malah ingin dikembalikan seperti era Orba dengan kembali ke UUD 1945 yang asli,” jelas Heru.
Respon sinis seorang LaNyalla terhadap pertemuan Anggota DPD-RI terpilih asal Papua pada Mei 2024 yang diinisiasi Yorrys Raweyai dan Anggota DPD lainnya pun, membuat Yorrys menuding LaNyalla tidak paham dengan situasi di Papua.
“Bahkan berbagai pandangan lainnya dari LaNyalla yang bertabrakan dengan sesama Anggota DPD-RI lainnya,” ulas Heru.
Untuk itu, lanjut Heru, FM-D mengganggap aneh bila ada pernyataan yang menyebutkan LaNyalla berhasil memimpin DPD-RI selama 5 tahun.
“Jangankan melakukan pembohongan publik, masyarakat toh sekarang ini sudah melek politik, sudah cerdas jadi tidak ngefek itu polesan-polesan,” ucap Heru.
FM-D menyindir, selama 5 tahun menduduki jabatan Ketua DPD-RI, LaNyalla telah gagal memimpin Lembaga Negara, karena mungkin latarbelakangnya yang bermasalah dengan hukum dan tidak mempuni memimpin sebuah lembaga tinggi Negara.
“Sehingga peran keberadaan DPD-RI selama di ketuai LaNyalla tidak dirasakan keberadaan dan bahkan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhynya.
FM-D menilai LaNyalla hanya menjadikan DPD-RI seperti kendaraan pribadinya untuk memenuhi ambisinya sebagai Capres di Pemilu 2024 lalu yang tidak terwujud dan dipastikan akan terulang ambisinya untuk nyapres di Pemilu 2029.
“Pastinya dengan menggunakan DPD-RI sebagai alat ketika dia kembali menduduki Ketua DPD-RI. Aturan aturan yang ada bisa di tekak tekuk itu,” sindirnya.
FM-D juga menilai saat ini DPD-RI membutuhkan sosok atau seorang figur pimpinan DPD-RI yang memiliki leadership kuat, tepat, teruji yang tidak memiliki ambisi nyapres seperti LaNyalla.
“Tapi figur atau sosok yang hanya fokus melakukan tugas-tugas untuk penguatan peran DPD-RI dan dapat membawa DPD RI berkolaborasi dengan Instansi Lembaga Negara lainnya untuk memajukan daerah, bukan justeru menjadikan DPD RI sebagai lawan Lembaga Negara diluar DPD-RI,” ulasnya.
Kita tidak ingin lagi, tambah Heru, Lembaga Tinggi Negara DPD-RI, Anggota DPD-RI periode 2024-2029 kembali memiliki seorang pimpinan yang berlatar belakang seorang mantan narapidana.
“Karena akan menjadi semakin rusak tatanan bernegara bila pimpinannya itu di duduki mantan narapidana yang pernah mendekam dibui, karena kasus hukum yang pernah menjeratnya,” pungkas Heru. (Indra)