BERITA JAKARTA – “Densus 88 bukannya mengintai sel teroris malah ngintai Jampidsus Kejaksaan Agung. Apakah ada teroris disana atau ada petinggi kah yang sedang dibidik kasusnya oleh Kejaksaan Agung???”.
Hal itu dikatakan Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko, terkait heboh ada oknum Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini saya belum dapat informasi apapun soal itu ya,” kata Ketut kepada awak media, Jumat 24 Mei 2024 kemarin.
Maka dari itu, Ketut tidak berkata lebih jauh lagi perihal dugaan penguntitan ini. Adapun dugaan penguntitan ini terjadi saat makan malam pada salah satu restoran di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Disisi lain, Juru Bicara Densus 88, Kombes Poloso Aswin Siregar saat dihubungi awak media belum memberikan respon terkait persoalan yang kini menjadi heboh tersebut.
Meski begitu, Heru mengatakan, memang Kejagung sendiri diketahui tengah mengungkap beberapa kasus besar yang menyita perhatian publik.
“Salah satu yang paling membuat geger publik adalah kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah tahun 2015-2022,” jelasnya, Sabtu (25/5/2024).
Dikatakan Heru, Kejagung saat ini berada di era keemasan dengan capai-capai kinerjanya yang dinilai lebih baik dari lembaga Penegak Hukum lainnya.
“Kinerja Kejagung sekarang ini suatu prestasi terbaik dibandingkan periode-periode sebelumnya. Dalam konteks penegakan hukum,” ujarnya.
Dipaparkan Heru, seperti perkara korupsi BTS Kominfo dengan kerugian Rp8,32 triliun, Duta Palma Grup dengan kerugian Rp78 triliun dan kasus ekspor CPO terkait minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan masih banyak kasus lainnya.
Kasus-kasus, tambah Heru yang ditangani itu tak mudah, melibatkan politisi, pengusaha. Tapi Kejagung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan Hakim bahwa ada pihak yang bersalah atas kasus tersebut.
“2 Anggota Densus 88 yang melakukan pengintaian terhadap Petinggi Kejagung tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada orang berpengaruh atau atasan yang memerintahkan mereka melakukan pengintaian,” pungkasnya. (Indra)