Aktivis FM-D Nilai DPD-RI Cukup Sekali Saja di Pimpin LaNyalla Mattalitti

- Jurnalis

Jumat, 24 Mei 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LaNyalla Mattalitti

Foto: LaNyalla Mattalitti

BERITA JAKARTA – Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua, Majelis Permusyawaratan Rakyat RI atau MPR RI For Papua mengundang Anggota DPD RI terpilih dan Penjabat (Pj) Gubernur se-tanah Papua periode 2024-2029, Jumat, (24/5/2024).

Namun hal tersebut, justru dianggap LaNyalla Mattalitti sebagai batu sandungannya untuk kembali memimpin lembaga DPD-RI untuk yang kedua kalinya.

LaNyalla dengan pernyataan tendensiusnya menilai ada aroma kepentingan pribadi orang per orang yang berambisi untuk menduduki jabatan pimpinan Parlemen di Senayan yang dikemas melalui acara tersebut.

Sehingga, kata LaNyalla forum tersebut sepertinya akan menjadi medium konsolidasi untuk kepentingan pribadi-pribadi saja. Bahkan LaNyalla menuding acara tersebut dipaksakan melalui surat undangan dengan memasang lambang Lembaga Negara MPR RI.

Tapi, sambung LaNyalla, tertulis Forum Komunikasi MPR RI For Papua dan menyebut Ketua MPR, Bamsoet, Yorrys Raweyai Anggota DPD asal Papua telah melakukan pelanggaran Kode Etik, karena menggunakan simbol lambang MPR dalam undangan acara yang akan dilaksanakan tersebut .

Sementara, Aktivis Front Majukan Daerah (FM-D), Heru Purwoko justru mencatat LaNyalla selama menjabat Ketua DPD seringkali memanfaatkan Lembaga Negara DPD-RI untuk kepentingan pribadinya seperti mengundang keruangannya bagi kelompok anti Pemerintah.

“Dengan kemasan seminar diskusi, keinginan maju sebagai Capres namun gagal total, karena tidak ada satupun Parpol yang mau menjadi kendaraanya, mengajukan gugatan ke MK terkait 0 persen, President Threeshold yang ditolak MK,” terang Heru.

Sikap, lanjut Heru yang ditujukan LaNyalla tidak menunjukan kenegarawannya dalam memimpin Lembaga Negara DPD-RI. Pihaknya menilai LaNyalla tidak ingin ada pihak yang menjadi pesaing  beratnya dalam menuju kursi DPD 1 Periode 2024-2029 .

Heru menyebut, MPR For Papua, adalah wadah resmi yang sudah mendapatkan Surat Keputusan pembentukan dari MPR RI sejak 2019, SK Nomor: 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPR-DPD Dapil Papua dan Papua Barat.

“Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polhukam juga telah menjadikan Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua sebagai mitra kerja strategis dalam membangun Papua dengan mengedepankan pendekatan humanis emosional kebangsaan,” jelas Heru.

Masih kata Heru, pertemuan yang akan mengundang Anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 asal Papua adalah forum Legal yang baik untuk Negara, MPR For Papua bisa bergerak cepat menjadi bagian  dari mewujudkan Papua yang aman, damai, lebih memajukan  Papua dan sejalan dengan semangat Sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia .

“Front Majukan Daerah atau FM-D menaruh harapan kepada para Anggota DPD-RI terpilih Periode 2024-2029 untuk tidak lagi menjadikan LaNyalla sebagai Pimpinan DPD –RI. Sebaiknya para anggota DPD lebih memfokuskan memperkuat lembaga DPD dan saatnya berkolaborasi memajukan daerah tanpa dipimpin LaNyalla,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB