Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

- Jurnalis

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Realisasi pajak daerah per Maret 2024 baru mencapai sebesar Rp132,6 miliar lebih rendah dibandingkan pendapatan ditahun 2023 sebesar Rp149,6 miliar dan ditahun 2022 sebesar Rp277,4 miliar.

Sementara untuk realisasi retribusi daerah Bulan Maret 2024 sebesar Rp4,0 miliar lebih rendah dibanding realisasi tahun 2023 sebesar Rp5,7 miliar dan 2022 sebesar Rp5,4 miliar.

Realisasi pajak daerah triwulan I Tahun 2024 sebesar Rp366,6 miliar lebih rendah dari tahun 2023 sebesar Rp394,5 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp498,7 miliar.

Realisasi retribusi daerah triwulan I tahun 2024 sebesar Rp12,4 miliar lebih rendah dari tahun 2023 sebesar Rp16,0 miliar dan tahun 2022 sebesar Rp13,5 miliar.

Dari grafis tersebut menggambarkan penurunan yang sangat signifikan terhadap kinerja Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD).

Fakta itu bukan hanya pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi dibawah kepemimpinan, Arif Maulana dan Kepala Bidang (Kabid) yang diposisikan mantan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto sebelum habis masa jabatannya sebulan definitif Walikota.

Kepala Bidang yang diangkat mantan mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto rata-rata berasal dari Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) atau sebelumnya Dinas PUPR, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor

Padahal Bapenda sendiri mempunyai tugas membantu Kepala Daerah atau Walikota Bekasi  dalam melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di Bidang Pendapatan Daerah.

Selain jebloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024, tingkat serapan pada hampir semua SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pun tercatat minim.

Bahkan beberapa SKPD baru mencapai penyerapan APBD hanya dibawah 10 persen saja yang harusnya sudah 25 persen melewati triwulan I Keuangan Pemkot Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol
JNW Pertanyakan Kinerja Kejari Kota Bekasi Soal Semangat Berantas Korupsi
Hilang Kabar, JNW Minta KPK Serius Ungkap Gratifikasi TAPD Pemkot Bekasi
Diundang Pj Walikota Bekasi, Dirut PT. MSA Mangkir Temui Para Vendor
Soal Jam Kerja, PT. Armas Logistic Service Bisa Kena Sanksi
Delvin Chaniago: Kota Bekasi Kehilangan Potensi Retrebusi On Street Parking
JNW: Kota Bekasi Butuh Pemimpin Cerdas, Bukan Cerdik Bermedsos   
Pengurus PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027 Dilantik
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Melerai Keributan Wartawan Inijabar.com Malah Diserang Pelaku

Senin, 3 Juni 2024 - 14:41 WIB

Camat Jatiasih Kota Bekasi Segera Koordinasikan Kondisi JPO Telan Korban

Minggu, 2 Juni 2024 - 13:04 WIB

M. Alfatih Bocah Jatuh Dari JPO ke Jalur 3 Tol Jatiasih Meninggal Dunia

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:45 WIB

Sidang Depo Pertamina Plumpang Meledak, 38 Warga Tewas Terpanggang

Senin, 13 Mei 2024 - 09:45 WIB

JNW: Pemilik Bus dan Penyelenggara Study Tour Sekolah Harus Bertanggung Jawab

Kamis, 25 April 2024 - 18:04 WIB

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Selasa, 2 April 2024 - 23:31 WIB

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:24 WIB

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Berita Terbaru

Ilustrasi Judi Online

Seputar Bekasi

Siapkan Sanksi, Pj Walikota Bekasi Ingatkan Aparatur Soal Judol

Senin, 1 Jul 2024 - 19:32 WIB

Foto: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Founder LQ Indonesia Law Firm)

Berita Utama

Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja

Senin, 1 Jul 2024 - 16:31 WIB