Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pakar Hukum Pidana: Abdul Fickar Hadjar

Foto: Pakar Hukum Pidana: Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Fenomena sejumlah oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta enggan bersidang bukan merupakan hal yang aneh.

Sikap individu Jaksa kian membuktikan bahwa sistem Peradilan di Negeri ini jauh dari azas cepat, sederhana dan berbiaya ringan, ibarat pepatah “tong kosong nyaring bunyinya”.

Meski demikian, tidak ada langkah tegas dan konkrit dari pimpinan Kejaksaan RI seolah hal tersebut adalah lazim untuk menutupi atau memerangai indispliner oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta.

Sebaliknya, para oknum Jaksa lebih cenderung memilih untuk mendelegasikan penanganan perkara pada Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) seperti diwilayah Jakarta Utara, Barat, Timur, Selatan dan Jakarta Pusat.

Alasannya pun cukup klasik yakni mulai dari keterbatasan personil hingga keterbatasan waktu untuk bersidang.

Akan tetapi sebaliknya, jika perkara yang akan disidangkan tersebut menarik animo public atau sarat intervensi para pihak berperkara, oknum Jaksa itupun bersikap SIAGA alias “Siap Antar Jaga”.

Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, prilaku ini merupakan gejala kecenderungan kekuasaan dari birokrasi Pemerintahan.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

“Disamping berlakunya birokrasi atasan bawahan juga terselip motif mencari keuntungan, begitulah yang terjadi,” ucap Fickar kerap disapa saat dimintai tanggapan soal oknum Jaksa ogah bersidang, Kamis (11/4/2024).

Untuk itu, Fickar menekankan musti dihilangkan pengertian “perkara basah tidak basah” serta meningkatkan peran pengawasan antara Jaksa dengan pihak berperkara guna meminimal traksaksi gelap.

“Situasi inilah yang merusak sistem peradilan kita,” pungkas Fickar yang selalu aktif menyoroti perilaku penegak hukum. (Sofyan)

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Berita ini 344 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru