Fenomena Oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta Enggan Bersidang

- Jurnalis

Kamis, 11 April 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pakar Hukum Pidana: Abdul Fickar Hadjar

Foto: Pakar Hukum Pidana: Abdul Fickar Hadjar

BERITA JAKARTA – Fenomena sejumlah oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta enggan bersidang bukan merupakan hal yang aneh.

Sikap individu Jaksa kian membuktikan bahwa sistem Peradilan di Negeri ini jauh dari azas cepat, sederhana dan berbiaya ringan, ibarat pepatah “tong kosong nyaring bunyinya”.

Meski demikian, tidak ada langkah tegas dan konkrit dari pimpinan Kejaksaan RI seolah hal tersebut adalah lazim untuk menutupi atau memerangai indispliner oknum Jaksa Kejati DKI Jakarta.

Sebaliknya, para oknum Jaksa lebih cenderung memilih untuk mendelegasikan penanganan perkara pada Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) seperti diwilayah Jakarta Utara, Barat, Timur, Selatan dan Jakarta Pusat.

Alasannya pun cukup klasik yakni mulai dari keterbatasan personil hingga keterbatasan waktu untuk bersidang.

Akan tetapi sebaliknya, jika perkara yang akan disidangkan tersebut menarik animo public atau sarat intervensi para pihak berperkara, oknum Jaksa itupun bersikap SIAGA alias “Siap Antar Jaga”.

Menanggapi fenomena tersebut, Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar mengatakan, prilaku ini merupakan gejala kecenderungan kekuasaan dari birokrasi Pemerintahan.

Baca Juga :  Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga "Sulap" Dana Proyek Intelijen

“Disamping berlakunya birokrasi atasan bawahan juga terselip motif mencari keuntungan, begitulah yang terjadi,” ucap Fickar kerap disapa saat dimintai tanggapan soal oknum Jaksa ogah bersidang, Kamis (11/4/2024).

Untuk itu, Fickar menekankan musti dihilangkan pengertian “perkara basah tidak basah” serta meningkatkan peran pengawasan antara Jaksa dengan pihak berperkara guna meminimal traksaksi gelap.

“Situasi inilah yang merusak sistem peradilan kita,” pungkas Fickar yang selalu aktif menyoroti perilaku penegak hukum. (Sofyan)

Berita Terkait

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Berita ini 430 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Berita Terbaru

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB