Alvin Lim: Kejaksaan Agung Bersinar, Polri Malah Melempem

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinar dengan adanya pengungkapan dan penahanan Crazy Rich Surabaya yang membobol emas antam dan Crazy Rich Jakarta, Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus Tambang Timah Illegal dengan kerugian negara sekitar 271 triliun.

Hal itu, dikatakan Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim yang mengatakan, fakta itu berbanding terbalik dengan Institusi Polri yang dinilainya makin mengalami kemunduran setahun terakhir.

“Saya kecewa sebagai Advokat dan Kuasa Hukum masyarakat. Dimana terlihat sekali kemunduran Polri. Contoh dalam kasus Ruko Lebak Bulus,” terang Alvin kepada awak media, Jumat (5/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara itu, kata Alvin, sudah dibuat laporan polisi (LP) dan keluarnya surat perintah pengamanan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tapi, ketika hari H, 48 polisi yang diturunkan Polri justru terpantau ngopi dan nonton kejadian pidana dan tidak sedikitpun berani menghadapi preman-preman jalanan. Dugaan pelanggaran etika oknum Polri itu sudah melaporkan ke Kadiv Propam,” jelas Alvin.

Baca Juga :  Alvin Lim Gelar "Training Options Batch 2" Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Sayangnya, lanjut Alvin, Laporan Propam itu, bukan diberi kan peringatan dan hukuman kepada oknum Polri yang melaksanakan tugas dan kewajibannya, malah Propam tidak melanjutkan semua Dumas yang dibuat dianduan.

“Menurut hemat dan opini hukum saya, bobroknya Propam Polri berperan penting atas terpilihnya Polri Indonesia sebagai Negara terkorup No. 1 di Asia Tenggara. Bagaimana tidak dari belasan laporan dugaan pelanggaran etik yang saya adukan ke Kadiv Propam, tidak ada satupun yang di proses,” ungkapnya kecewa.

Diduga keras para oknum Polri bisa dengan mudahnya kordinasi dan 86 dengan oknum propam agar tidak terkena tindakan disiplin dan disidang etik. Propam Polri jika tidak menindaklanjuti aduan sama aja dagelan kosong. Slogan Propam sebagai benteng terakhir Polri hanya pepesan kosong.

“Berbanding terbalik dengan Kejaksaan yang mulai menampakan prestasi, Kepolisian penuh dengan laporan polisi yang mandek dan banyaknya dugaan kriminalisasi. Sudah jelas pidananya tertangkap video tentang pembakaran Ruko Lebak Bulus disiang bolong tapi tidak bisa bertindak,” tegasnya.

Baca Juga :  Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga

Dikatakan Alvin, 48 Polisi yang ditugaskan mengawal pengamanan melihat adanya kejahatan dan pidana bukannya menangkap pelaku justru nonton dan ngopi seolah menonton video atau seperti di bioskop.

“Setelah di laporkan dugaan pelangaran etik. Malah Propam juga mandek, pelapor bahkan tidak diperiksa dan dimintain keterangan. Lalainya Kadiv Propam menyebabkan makin rusaknya institusi Polri. Tonton saja videonya jelas sekali, bukan fitnah,” ulas Alvin Lim.

Parahnya lagi, tambah Alvin, setelah di whatsapp dan dikomplain nomor ponselnya langsung diblokir oleh Kadiv Propam, Irjen Syahardiantono yang tidak berani menjawab komplainan masyarakat, dimana polisi sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

“Setelah saya komplain ke whatsapp beliau, nomor saya di blokir. Apakah ini tindakan Presisi seorang Jenderal Bintang 2?. Katanya, Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, malah menghindar,” pungkas Alvin. (Indra)

Video lengkap kritikan Alvin Lim dapat ditonton di Youtube Quotient TV:

Berita Terkait

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB