Alvin Lim: Kejaksaan Agung Bersinar, Polri Malah Melempem

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTA – Institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) bersinar dengan adanya pengungkapan dan penahanan Crazy Rich Surabaya yang membobol emas antam dan Crazy Rich Jakarta, Helena Lim dan Harvey Moeis dalam kasus Tambang Timah Illegal dengan kerugian negara sekitar 271 triliun.

Hal itu, dikatakan Founder LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim yang mengatakan, fakta itu berbanding terbalik dengan Institusi Polri yang dinilainya makin mengalami kemunduran setahun terakhir.

“Saya kecewa sebagai Advokat dan Kuasa Hukum masyarakat. Dimana terlihat sekali kemunduran Polri. Contoh dalam kasus Ruko Lebak Bulus,” terang Alvin kepada awak media, Jumat (5/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara itu, kata Alvin, sudah dibuat laporan polisi (LP) dan keluarnya surat perintah pengamanan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tapi, ketika hari H, 48 polisi yang diturunkan Polri justru terpantau ngopi dan nonton kejadian pidana dan tidak sedikitpun berani menghadapi preman-preman jalanan. Dugaan pelanggaran etika oknum Polri itu sudah melaporkan ke Kadiv Propam,” jelas Alvin.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Sayangnya, lanjut Alvin, Laporan Propam itu, bukan diberi kan peringatan dan hukuman kepada oknum Polri yang melaksanakan tugas dan kewajibannya, malah Propam tidak melanjutkan semua Dumas yang dibuat dianduan.

“Menurut hemat dan opini hukum saya, bobroknya Propam Polri berperan penting atas terpilihnya Polri Indonesia sebagai Negara terkorup No. 1 di Asia Tenggara. Bagaimana tidak dari belasan laporan dugaan pelanggaran etik yang saya adukan ke Kadiv Propam, tidak ada satupun yang di proses,” ungkapnya kecewa.

Diduga keras para oknum Polri bisa dengan mudahnya kordinasi dan 86 dengan oknum propam agar tidak terkena tindakan disiplin dan disidang etik. Propam Polri jika tidak menindaklanjuti aduan sama aja dagelan kosong. Slogan Propam sebagai benteng terakhir Polri hanya pepesan kosong.

“Berbanding terbalik dengan Kejaksaan yang mulai menampakan prestasi, Kepolisian penuh dengan laporan polisi yang mandek dan banyaknya dugaan kriminalisasi. Sudah jelas pidananya tertangkap video tentang pembakaran Ruko Lebak Bulus disiang bolong tapi tidak bisa bertindak,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Dikatakan Alvin, 48 Polisi yang ditugaskan mengawal pengamanan melihat adanya kejahatan dan pidana bukannya menangkap pelaku justru nonton dan ngopi seolah menonton video atau seperti di bioskop.

“Setelah di laporkan dugaan pelangaran etik. Malah Propam juga mandek, pelapor bahkan tidak diperiksa dan dimintain keterangan. Lalainya Kadiv Propam menyebabkan makin rusaknya institusi Polri. Tonton saja videonya jelas sekali, bukan fitnah,” ulas Alvin Lim.

Parahnya lagi, tambah Alvin, setelah di whatsapp dan dikomplain nomor ponselnya langsung diblokir oleh Kadiv Propam, Irjen Syahardiantono yang tidak berani menjawab komplainan masyarakat, dimana polisi sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

“Setelah saya komplain ke whatsapp beliau, nomor saya di blokir. Apakah ini tindakan Presisi seorang Jenderal Bintang 2?. Katanya, Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, malah menghindar,” pungkas Alvin. (Indra)

Video lengkap kritikan Alvin Lim dapat ditonton di Youtube Quotient TV:

Berita Terkait

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB