Beredar Video Caleg PDIP Terpilih Ajak Warga Bantargebang Aksi Kompensasi Sampah  

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Aksi Warga Sekitar TPA Bantargebang Kota Bekasi

Foto:Aksi Warga Sekitar TPA Bantargebang Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Dalam video yang beredar tampak seorang pria bertubuh tambun dengan memakai topi berkaos merah mengajak warga sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang untuk melakukan aksi menuntut hak kompensasi bau sampah.

“Kita nuntut duit kita, karena masyarakat Bantargebang pada lapor ke saya. Lagian informasinya Pj Gubernur DKI sudah tandatangan ngapain Pj Kota Bekasi tahan. Ada apa?,” ucapnya dalam video yang berdurasi 25 detik tersebut, Rabu (3/4/2024).

Hasil penelusuran, pria tersebut bernama H. Anton, S.Kom salah satu tokoh pemuda Bantargebang dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih asal PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yakni, Bantargebang, Mustika Jaya dan Rawalumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan yang dilontarkan, Anton berbeda dengan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sudarsono yang mengatakan bahwa pihaknya tengah berkordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta yang harus menunggu Keputusan Gubernur DKI.

“Belum kami sedang kordinasi dengan pihak Pemprov DKI yang harus menunggu Keputusan Gubernur DKI Jakarta terbit dan diterima oleh Pemerintah Kota Bekasi,” terang Sudarsono.

“Coba ke Dinas Lingkungan Hidup atau LH,” tambah Sudarsono saat ditanya terkait belum cairnya dana kompensasi bau sampah yang diberikan per 3 bulan sekali untuk 24.000 KK pada 4 Kelurahan di Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yudi Krisnandi saat dikonfirmasi tidak dapat dihubungi bahkan kontak Whatsaap milik mantan Asisten Daerah (Asda) I itupun sejak lama sudah tidak dapat dihubungi.

TPST Bantargebang merupakan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) milik Pemprov DKI Jakarta dengan luas 110.3 hektar yang berada di tiga Kelurahan diwilayah Kecamatan Bantargebang dan satu Kelurahan masuk wilayah Kabupaten Bekasi.

TPST Bantargebang meliputi Kelurahan Cikiwul, Sumurbatu dan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang. Sedangkan wilayah Kabupaten Bekasi masuk Desa Rahayu Kecamatan Setu. Pemprov DKI Jakarta setiap tahunnya menganggarkan kompensasi uang bau sampah bagi warga sekitar TPST.

Ketua DPC PDIP Tri Adhianto Gelar Bukber dan Tarling di Ciketing Udik

Malam sebelum aksi unjuk rasa, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi yang juga mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto, mengelar buka puasa bersama sekaligus santunan anak yatim dan tarling bertempat di Masjid Baitul Rohman RT03 RW02, Keluarahan Ciketing Udik, Selasa (2/4/2024) malam.

Hadir 4 Lurah yang ada diwilayah Bantargebang yakni, Lurah Bantargebang, Lurah Cikiwul, Lurah Sumurbatu dan Lurah Ciketing Udik, Usep Wijaya selaku tuan rumah yang disinyalir menjadi tempat safari politik jelang Pilkada Kota Bekasi 2024.

Baca Juga :  Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Dalam acara tersebut, turut hadir Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid beserta para Kasie dan Aparatur se-Kecamatan Bantargebang serta Ketua LPM, Kordinator BKM, para Tokoh, Karang Taruna dan Ketua RT dan RW serta warga setempat.

Dalam video yang sempat ditayangkan akun Instagram milik Kelurahan Ciketing Udik, penyambutan Tri Adhianto yang juga menjabat Ketua KONI Kota Bekasi tersebut, tampak hangat tak jauh berbeda semasa Tri Adhianto masih menjabat sebagai Walikota Bekasi menghabisi sisa masa jabatan, Rahmat Effendi.

Ironisnya, saat tayangan video buka puasa bersama dan taraweh keliling (tarling) bersama bakal calon Walikota Bekasi, Tri Adhianto mulai dikomentari terkait tayangan video, mendadak hilang atau dihapus Admin Kelurahan Ciketing Udik.

Pasalnya, keberadaan atau kehadiran Ketua KONI yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi dilokasi, sempat dipertanyakan apakah sengaja diundang Lurah atau Camat dalam kegiatan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Camat Bantargebang, Cecef Miftah Farid belum bisa dihubungi. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB