Lebaran, Fraksi PKS Dorong Pj Walikota Bekasi Cairkan THR Pegawai TKK  

- Jurnalis

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sardi Efendi

Foto: Sardi Efendi

BERITA BEKASI – Fraksi PKS DPRD Kota Bekasi mendesak Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ada dlingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

 “Tidak ada alasan bagi Pj Walikota Bekasi untuk tidak mencairkan anggaran tersebut,” kata Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Sardi Efendi menanggapi Matafakta.com, Sabtu (30/3/2024).

Sardi mengaku, banyak mendapatkan aspirasi dari TKK yang informasinya THR akan dicairkan 50 persen dari gaji, tapi dengar-dengar juga dibatalkan, karena TKK tidak ada payung hukumnya terkait THR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Fraksi PKS kami mendorong agar THR ini segera dicairkan, karena tentu itu merupakan harapan untuk berlebaran dengan keluarganya,” desak Sardi.

Baca Juga :  Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Menurut Sardi, tidak ada alasan bagi Pj Wali Kota Bekasi atau Pemkot Bekasi mencari-cari alasan untuk pencairan THR bagi TKK. Sebab, aturan atau payung hukum dan anggarannya sudah jelas.

“Sudah dianggarkan kok di APBD Kota Bekasi, TKK yang di Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD Kota Bekasi, tidak terganggu dengan aturan, karena sudah ada aturannya maka bisa segera dicairkan,” ulasnya.

Di luar TKK BLUD, lanjut Sardi, juga layak mendapatkan THR sebagai wujud apresiasi atas kinerja mereka selama ini meski dengan nomenklatur baru pencairan THR TKK diluar BLUD baru 50 persen dari gaji mereka.

“Saya dengar regulasi untuk THR TKK yang di OPD sudah selesai dibuat Pemda sebagai dasar hukum cairnya THR TKK yang 50 persen. Semoga ini cepat dilakukan pencairan, karena ini bagian dari kinerja aparatur,” tandasnya.

Baca Juga :  Warga RT 01 "Manunggal" Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sebelumnya, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengungkapkan, bahwa pihaknya masih mencari regulasi untuk dasar hukum pencairan THR TKK agar tidak berdampak hukum dikemudian hari terkait THR pegawai TKK.

Sementara regulasi untuk pencairan THR ASN diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam PP tersebut, THR 2024 akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Keagamaan atau Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Namun, jika THR belum dapat dibayarkan sebelum Hari Raya, maka akan dibayarkan setelahnya. (Indra)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB