Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Bekasi Keren (WBK) Kota Bekasi

Wanita Bekasi Keren (WBK) Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Selain mengajukan dana hibah pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Ketua KORMI Kota Bekasi istri dari mantan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang juga menjadi Ketua Wanita Bekasi Keren (WBK), Wiwik Hargono mengajukan dana hibah sebesar Rp556 juta.

Pengajuan dana hibah sebesar Rp556 juta WBK itu pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pengajuan disebutkan, WBK beralamat di Jalan Bintara Niaga Blok II-I Nomor 14-16, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat yang kabarnya sudah melalui tahapan disposisi Kepala Daerah atau Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Nilai yang diajukan Rp557.515.000 itupun bersamaan dengan pengajuan dana hibah KONI, KORMI yang digawangi pasangan suami istri Tri Adhianto-Wiwiek Hargono kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Usulan WBK sendiri melalui DPPPA Kota Bekasi yang diketahui Kepala Dinasnya, Setia Sriwijayanti Anggraini yang tak lain adik kandung Tri Adhianto yang merupakan istri dari Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Diketahui, DPPPA Kota Bekasi sendiri banyak mengusulkan dana hibah bagi Posyandu se-Kota Bekasi dengan nilai mulai dari Rp10 juta hingga puluhan juta bagi Posyandu.

Untuk Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bekasi sendiri mengajukan dana hibah puluhan hingga ratusan juta rupiah dari APBD Kota Bekasi Tahun 2024. Dibawah naungan DWP, Wiwik Hargono juga tercatat sebagai Dewan Penasihat Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPKI) Kota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 235 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB