KEBIJAKAN mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto seharusnya diberlakukan sama seperti kebijakan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang saat ini tengah ditentang segelintir pihak hingga melakukan aksi demo penolakan sampai kedepan Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait rencana rotasi mutasi.
Dapat dikatakan, Kemendagri wajib mengamini kebijakan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dengan merotasi mutasi jabatan yang terindikasi hasil given sang mantan Kepala Daerah (KDH) sejak dilantik Gubernur Jawa Barat pada 21 Agustus – 20 November 2023 atau 21 hari menjelang masa jabatannya berakhir.
Upaya menempatkan adik kandung, adik ipar dan kerabat dekatnya diantaranya pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Kota Bekasi, Solikhin selaku adik ipar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPA), Dra. Satia yang tidak lain adik kandung Tri Adhianto sekaligus istri dari Solikhin Kadis DBMSDA, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, ditempatkan orang kepercayaannya sejak menjadi Kepala Bidang, Sekdis hingga Kepala Dinas DBMSDA, Arief Maulana yang merupakan sosok tetangga rumah Tri Adhianto juga dipercaya menduduki posisi strategis.
Disusul dengan Broto yang menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman yang diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) barisan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kepala Bidang pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Selain Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang tergolong tempat basah, Tri Adhianto juga sudah mempersiapkan posisi-posisi strategis untuk kelompok yang sudah di bina loyalitasnya dari DBMSDA atau PUPR, terutama di DBMSDA, Bapenda, Disperkimtan yang mana posisi mulai dari Kadis, Sekdis dan Kabid-Kabidnya beberapa berasal dari kelompok DBMSDA.
Kesemuanya itu, tak lain disinyalir bertujuan untuk memuluskan Tri Adhianto yang akan kembali maju mencalonkan diri sebagai Walikota Bekasi 2024-2029 mendatang.
Kebijakan yang dilakukan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto tak luput dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Maka atas kebijakan yang dianggap kemaruk itu, perlu disikapi dengan tujuan agar Pemerintah Kota Bekasi bersih dari KKN setelah kasus mantan Walikota Periode 2018-2023, Rahmat Effendi yang sebelumnya tersandung kasus Tipikor KPK.
Beberapa posisi jabatan strategis yang dipetakan Tri Adhianto menjelang masa jabatannya habis dibulan November 2023 atau selama definitif menjadi Walikota Bekasi saat itu. Tri Adhianto tak segan-segan melakukan rotasi mutasi hingga promosi untuk bisa menempatkan orang-orang dekatnya yang nantinya dianggap mampu membantunya menjadi suksesor melenggang menuju Pilkada 2024 dengan harapan dapat kembali menjadi orang Nomor 1 di Kota Bekasi.
Tri Adhianto yang sebelumnya berasal dari Birokrat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada posisi Kepala Dinas PUPR dipilih Rahmat Effendi menjadi Wakilnya pada Pilkada 2018.
Berangkat dengan kendaraan PAN, Tri Adhianto dicalonkan menjadi Wakil Walikota Bekasi. Setahun terpilih, tepatnya 2019 Tri loncat ke PDI Perjuangan (PDIP) dan dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Bekasi.
Awal 2022, Rahmat Effendi tersandung kasus Tipikor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan digantikan posisinya oleh Tri Adhianto sebagai Plt Walikota Bekasi hingga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melantiknya pada Agustus hingga November 2023 sebagai Walikota definitif.
Sebelum berakhirnya jabatan Walikota, Tri Adhianto mengutak atik posisi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) hingga dirinya terpilih sebagai Ketua KONI Kota Bekasi.
Padahal, banyak pihak yang lebih layak dan sesuai kompetensinya mencalonkan diri sebagai Ketua KONI, namun tidak dapat melawan kekuasaan Tri Adhianto yang juga Ketua PERSIPASI Kota Bekasi dan istrinya Dwi Setyowati atau Wiwik Hargono menjadi Ketua KORMI Kota Bekasi dan “Jabar Bergerak Kota Bekasi”.
Berbagai kejadian mulai terjadi setelah posisi KDH Kota Bekasi diisi Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad. Diawal kegiatan MTQ mulai ramai soal kehadiran Tri Adhianto mendampingi Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad dipanggung kehormatan hingga adanya dugaan pemalsuan surat undangan Tri Adhianto dalam acara MTQ saat itu yang janggal.
Tak sampai disitu, munculah persoalan lagi yang datang ke Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Pengelolaan Sampah Energi Listrik (PSEL) pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang dianggap bermasalah hingga dihentikan, menyusul persoalan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang meminta tidak diberhentikan hingga pemangkasan gaji ribuan TKK Pemerintah Kota Bekasi.
Selain itu, persoalan limbah pada Air Baku milik PDAM Tirta Patriot pun menjadi perhatian dan bahan nitizen memojokkan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad disusul dengan honor bonus Umroh tahap dua para atlet binaan KONI yang menyecar Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, lantaran honor tahap II para atlet saat itu tak kunjung cair hingga akun Instagram (IG) Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad diserang para atlet Porpemda 2022-2023.
Kemudian, desakan hibah KONI yang saat itu ketar ketir Tri Adhianto dan istrinya Wiwik Hargonoh atau Dwi Setyowati dirasakan lantaran hibah KONI dan KORMI dipangkas dari Rp35 menjadi Rp27 miliar untuk KONI dan 5 menjadi 4 miliar untuk KORMI pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
Selain beragam banyaknya PR yang ditinggalkan Tri Adhianto kepada Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad, tak jarang kegiatan Pemerintah Kota Bekasi yang dijalan Pj Walikota Raden Gani Muhamad seperti peresmian bangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kerap dibarengi dengan kegiatan peresmian Rutilahu yang dilakukan Wiwik Hargono atau atas nama Jabar bergerak hingga puluhan titik Rutilahu.
Persoalan rotasi mutasi pun, Tri Adhianto diduga turut mengerahkan beberapa pihak atau kelompok untuk menentang kebijakan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad hingga berkali kali aksi demo baik di Kantor Pemerintah Kota Bekasi hingga ke Kemendagri dan seragan sejumlah akun pada medsos Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Bahkan terakhir, beberapa Ormas yang tergabung dalam Aliansi Ormas Kota Bekasi yang juga Pengurus KONI Kota Bekasi menggeruduk Pendopo Kantor Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang menentang wacana rotasi mutasi yang belum dilakukan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
Duuh Gusti Agung…sampe sebegitunya orang untuk mempertahankan posisi jabatan yang pertanggung jawabannya dihadapan sang Pencipta. Hasrat ingin menjadi Pemimpin Kota Bekasi sudah ditunjukkan dengan peristiwa dan kebijakan yang koruptif terstruktur dan sistematis juga massif.
Kota Bekasi adalah Kota Jasa dan Perdagangan yang heterogen. Perlu terobosan dan gagasan ide inovasi kerja, bukan saja pencitraan dari berbagai kegiatan atau sambutan-sambutan.
Kota Bekasi perlu pemimpin yang memiliki ide gagasan gagasan diluar harapan warga Kota Bekasi dan para Aparatur Pemerintah Kota Bekasi sebagai ujung tombak dalam pelayanan kepada warga Kota Bekasi. Pemimpin itu harus mampu memiliki kecekatan ketepatan dan berpikir lebih dulu 10 langkah kedepan.
Semoga Pemimpin Kota Bekasi nantinya bukanlah sosok yang curang meniru dan menjiplak mengklaim karya oranglain, tapi mampu memiliki daya pikir kerja nyata yang tidak ada orang lain yang memilikinya. Bukan hanya pintar bersambut kata, tapi juga mampu mengimplementasikan gagasan inovasi yang baru. Warga Kota Bekasi butuh kerjanyata, bukan hanya pintar menyajiakan konten kerja didunia maya, tapi dunia nyata…….Salam Kota Bekasi Ku
Penulis: Suhendi Suhaidi (Warga Kota Bekasi & Pemerhati Kebijakan Publik Bekasi)