BERITA BEKASI – Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal bakal melaporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait sejumlah laporan masyarakat yang tidak ada kejelasan bahkan penanganan serius hingga adanya penolakan laporan dugaan Caleg money politik di Dapil 5.
“Kita akan laporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP, karena menolak laporan masyarakat terkait dugaan Caleg money politik serta permohonan permintaan dokumen C hasil dan C Salinan sejumlah TPS,” tegas Nofal kepada Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).
Sebab, kata Nofal, saat adanya serangan fajar di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Babelan, Tarumajaya dan Muaragembong, pihaknya sudah memberikan informasi namun tidak ada penindakan lebih lanjut terkait informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya itu, dirinya mengatakan banyak terjadi sejumlah perkara dugaan kecurangan Pemilu di Kabupaten Bekasi, seperti penggelembungan suara hingga pergeseran suara tingkat Partai. Namun data di KPU seperti C hasil hingga C plano tingkat TPS, tidak lengkap.
“Money politik atau serangan fajar itu terjadi dimalam pencoblosan yakni Selasa 13 Februari 2024. Bahkan keesokan harinya kita angkat dipemberitaan media online namun tidak ada reaksi,” ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Nofal, pihaknya diminta mengawal beberapa warga untuk melaporkan dugaan money politik tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi pada Senin 18 Maret 2024.
“Diinformasikan tidak langsung segera ditindak, tapi sekarang ketika dilaporkan masyarakat bilangnya sudah terlambat atau kadaruarsa. Kan kalau melaporkan harus melampirkan bukti dan saksi perlu waktu,” ujar Nofal.
Untuk itu, tambah Nofal, pihaknya akan melaporkan Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi ke DKPP, karena tidak menindak lanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan Caleg money politik di Kabupaten Bekasi.
“Jangan buat masyarakat serba salah. Diinformasikan tidak ada tindakkan sekarang giliran dilaporkan perlu kumpulkan bukti dan saksi yang memakan waktu alasannya sudah terlambat. Kita laporkan aja ke DKPP gitu aja,” pungkas Nofal.
Sebagai informasi 4 Caleg yang lolos Pemilu dugaan money politik yang dilaporkan ke Bawaslu yakni, Ade Sukron (Partai Golkar), Teten Kamaludin (Partai Gerindra), Ibnuh Hajar (PKB) dan satu Caleg DPR-RI, Yolanda Tamara (PDIP). (Hasrul)