Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Evaluasi Triwulan I dan Pelaksanaan Triwulan II

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto

BERITA SEMARANG – Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran Triwulan I di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, ada tiga faktor yang mempengaruhi rendahnya nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto saat memberikan arahan pada kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula Kresna Basudewa, Kamis (21/3/2024).

Dikatakan, pertama terkait Deviasi Halaman III DIPA masih sering terjadi realisasi tidak sesuai dengan target Rencana Penarikan Dana (RPD)

“Kedua terkait Penyerapan Anggaran. Realisasi berdasarkan SPPD Per 19 Maret 2024 belum melampaui Target Triwulan I,” ungkapnya.

Terkait data kontrak, diketahui masih banyak UPT yang penyampaian data kontraknya terlambat. Menindaklanjuti problem tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jateng merumuskan 10 strategi peningkatan nilai IKPA untuk periode mendatang.

Pertama, pelaksanaan anggaran harus sesuai IKPA dengan titik konsentrasi perbaikan di RPD untuk Belanja Barang, di Triwulan II sebesar 50 persen, Triwulan III sebesar 80 persen dan Triwulan IV sebesar 100 persen.

“Kedua, melakukan Revisi RPD diawal Triwulan II, III, dan IV sesuai dengan target penyerapan pada poin 1 dan mengisi formulir Rencana Kegiatan Triwulan II dan konsistensi untuk melaksanakan,” pesannya.

“Laksanakan kegiatan sesuai dengan tencana penarikan dana bulanan per jenis belanja, dengan deviasi tidak melebihi 5%. Daftarkan data kontrak ke KPPN maksimal 5 hari kerja setelah surat perjanjian kontrak ditandatangani,” sambungnya.

Kakanwil juga menginstruksikan untuk menyelesaikan pembayaran dan tidak menunda proses penyelesaian tagihan yang pekerjaannya telah selesai.

Kemudian, memperhatikan batas waktu pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP) atau Tambahan Uang Persediaan (TUP), mempercepat revolving UP dan memastikan penggunaan UP/TUP sesuai kebutuhan dan sesuai akun, memperhatikan batas waktu penyampaian SPM pada akhir tahun sesuai Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pada Akhir Tahun Anggaran.

“Segera melaporkan data capaian output per bulan paling lambat 5 hari kerja pada bulan berikutnya sesuai target RPD,” kata Tejo.

“Terakhir, tingkatkan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 sesuai target Kementerian sebesar 96,00,” tandasnya.

Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pelaksanaan Anggaran.

Komitmen ini merupakan tindak lanjut Hasil Kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2024 yang digelar di Aula Kresna Basudewa.

Dokumen Komitmen Bersama tersebut ditandatangani oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jateng, yang disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, dan di ketahui oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto.

Rumusan strategi tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen komitmen bersama terkait pelaksanaan anggaran.

Dokumen komitmen bersama tersebut ditandatangani oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Jateng, yang disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, dan di ketahui oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto. (Nining)

Berita Terkait

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi
Menhut Raja Antoni: Tren Hotspot Karhutla Menurun, Tapi Belum Aman

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Jumat, 4 September 2026 - 09:59 WIB

Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Rabu, 2 September 2026 - 12:28 WIB

KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB