Dugaan Money Politic, Warga Babelan Bekasi Laporkan Caleg Golkar ke Bawaslu

- Jurnalis

Senin, 18 Maret 2024 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Indra Saat Melapor ke Bawaslu Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Foto: Indra Saat Melapor ke Bawaslu Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Terima amplop serangan fajar dari Tim Sukses (Timses) dari salah seorang Calon Anggota Legislatif asal Partai Golkar, warga Babelan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 “Dapil 5 isi amplopnya Rp50 ribu dengan stiker Caleg Partai Golkar Nomor Urut 1, Ade Sukron. Ya saya terima buat bukti,” kata Indra, Senin (18/3/2024).

Langkah ini, sambung Indra, bukan untuk mencari sensasi atau panggung melainkan ingin Pemilu diisi dengan kejujuran dan tidak mencederai demokrasi.

“Kita ingin mendapatkan perwakilan rakyat yang duduk di DPRD atau Legislatif itu berdasarkan pilihan rakyat bukan amplop atau hasil serangan fajar,” sindirnya.

Serangan fajar itu, lanjut Indra terjadi pada Selasa 13 Februari 2024 malam sekitar Pukul 20.30 WIB, karena keesokan harinya Rabu 14 Februari 2024 pencoblosan.

“UU KPU No. 7 tahun 2017 Pasal 523 ayat (1) setiap pelaksana, peserta atau tim kampanye yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya dipidana 2 tahun penjara serta denda Rp24 juta,” kata Indra.

Baca Juga :  Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Untuk itu, lanjut Indra, dirinya berharap Bawaslu Kabupaten Bekasi bisa menindaklanjuti dengan bukti-bukti yang ada bahwa telah terjadi politik uang di Dapil 5 untuk bisa menjadi Anggota Legislatif.

“Kita juga siap melengkapi saksi maupun bukti lainnya jika diminta pihak Bawaslu Kabupaten Bekasi. Intinya biar temuan ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi
Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Penghuni Kecewa Dengan Sikap Panitia PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi
Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh
Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi
Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:48 WIB

AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB