LIAR Ingatkan Polres Soal Kasus Rp5 Miliar Alat Olahraga Dispora Kota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mempertanyakan keseriusan penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Bekasi Kota, terkait pemanggilan beberapa pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

“Karena sampai sekarang belum ada kabar atau perkembangan lebih lanjut soal dugaan markup pengadaan alat-alat olahraga sebesar Rp5 miliar itu,” kata Nofal kepada Matafakta.com, Rabu (28/2/2024).

Sebelumnya, kata Nofal, Sekretaris Dispora Kota Bekasi, Arwani mengatakan, beberapa pejabat Dispora Kota Bekasi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Krimsus Polres Metro Kota Bekasi.

“Itu keterangan dari Sekdisnya langsung beberapa orang Eselon IV, III dan II, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut,” ungkap Nofal mengingatkan.

Namun sayangnya, lanjut Nofal, sudah 2 bulan lebih berjalan kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga tersebut hingga kini belum ada perkembangan berarti.

“Mana sampai sekarang setelah ditangani Polres Metro Bekasi Kota kasus tersebut belum juga ada perkembangan. Malah terkesan hilang begitu aja,” sindirnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Untuk itu, Nofal berharap penyidik Krimsus Polres Metro Bekasi Kota serius menangani kasus dugaan markup Anggaran APBD 2023 yang merugikan keuangan negara melalui pengadaan alat-alat olahraga.

“Artinya ada benarnya juga issue bahwa kasus tersebut sengaja didorong ke Kepolisian agar tidak ditangani Kejaksaan. Ingat public ngak akan lupa kasus ini,” pungkas Nofal. (Dhendi)

Berita Terkait

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB