LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Ilman (12) Tahun

Foto: Korban Ilman (12) Tahun

BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal meminta Polres Kabupaten Bekasi memproses pemilik dam truck E 8285 FP yang melindas anak berusia 12 tahun hingga tewas mengenaskan di Jalan Raya Perjuangan Kebalen, Senin (19/2/2024) lalu.

“Kalau melihat dari kondisi dam trucknya prihatin sudah tidak layak jalan bahkan dilihat dari plat nomor truck tersebut pun pajaknya mati,” terang Nofal menanggapi Matafakta.com, Rabu (21/2/2024).

Dasarnya, kata Nofal, Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, tentang LLAJ Pasal 230 yakni, perusahaan angkutan umum mempunyai kewajiban untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi baik dan layak untuk beroperasi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara, dasar hukum saksi pidana bagi pegemudi dan pemilik perusahaan angkutan Umum atau transportasi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas korban meninggal, karena kelalaian adalah KUHP Pasal 359,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Seandainya, sambung Nofal, dam truck bernopol E 8285 PF tersebut tidak melanggar aturan baru boleh beroperasi mulai pukul 22.00 WIB malam sampai sebelum Subuh, tentu peristiwa tragis yang menimpa bocah berusia 12 tahun bernama Ilman tidak terjadi.

Foto Lokasi Kejadian

“Aturan jam operasioal itu dibuat tentu sudah mempertimbangkan segala factor, terkait kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan umum lainnya, terutama soal keselamatan masyarakat, Kenapa dilanggar,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Nofal, tidak ada alasan atau pembenaran bagi pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses hukum pemilik dam truck yang melanggar aturan dan kelayakan kendaraan dalam operasinya ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

“Dari dulu sudah banyak dam truck pengakut urugan yang memakan korban disepanjang Jalan Raya Perjuangan Kebalen namun belum ada ketegasan dari aparat terkait. Ya, selesai begitu aja makanya terus berulang,” ungkapnya.

Bahkan tambah Nofal, di media social (medsos) sering disuarakan masyarakat terkait waktu operasional dam truck diwilayah Jalan Raya Kebalen namun tidak pernah mendapatkan tanggapan dari aparatur Pemerintah setempat.

“Kan akhirnya terjadi lagi anak SD berusia 12 tahun terlindas dam truck tanah hingga kepalanya pecah sampai jasad sulit untuk dikenali. Mau sampai kapan masyarakat dikorbankan semoga ini bisa didengar sampai atas karena wilayah sudah sulit mendengar,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 324 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:48 WIB

AWIBB Desak Polres Lebak Banten Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan

Berita Terbaru

Foto: Ketua PPPSRS Garand Center Point Apartemen Bekasi, Ardy Junaidi

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua PPPSRS Terpilih Grand Center Point Apartemen Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 16:27 WIB

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Ardy Junaidi Terpilih Jadi Ketua PPPSRS Apartemen Center Point Bekasi

Sabtu, 27 Apr 2024 - 14:47 WIB