LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Ilman (12) Tahun

Foto: Korban Ilman (12) Tahun

BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal meminta Polres Kabupaten Bekasi memproses pemilik dam truck E 8285 FP yang melindas anak berusia 12 tahun hingga tewas mengenaskan di Jalan Raya Perjuangan Kebalen, Senin (19/2/2024) lalu.

“Kalau melihat dari kondisi dam trucknya prihatin sudah tidak layak jalan bahkan dilihat dari plat nomor truck tersebut pun pajaknya mati,” terang Nofal menanggapi Matafakta.com, Rabu (21/2/2024).

Dasarnya, kata Nofal, Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, tentang LLAJ Pasal 230 yakni, perusahaan angkutan umum mempunyai kewajiban untuk memastikan kendaraannya dalam kondisi baik dan layak untuk beroperasi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara, dasar hukum saksi pidana bagi pegemudi dan pemilik perusahaan angkutan Umum atau transportasi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas korban meninggal, karena kelalaian adalah KUHP Pasal 359,” jelasnya.

Baca Juga :  Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Seandainya, sambung Nofal, dam truck bernopol E 8285 PF tersebut tidak melanggar aturan baru boleh beroperasi mulai pukul 22.00 WIB malam sampai sebelum Subuh, tentu peristiwa tragis yang menimpa bocah berusia 12 tahun bernama Ilman tidak terjadi.

Foto Lokasi Kejadian

“Aturan jam operasioal itu dibuat tentu sudah mempertimbangkan segala factor, terkait kenyamanan dan keamanan masyarakat pengguna jalan umum lainnya, terutama soal keselamatan masyarakat, Kenapa dilanggar,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Nofal, tidak ada alasan atau pembenaran bagi pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses hukum pemilik dam truck yang melanggar aturan dan kelayakan kendaraan dalam operasinya ditengah masyarakat.

Baca Juga :  Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

“Dari dulu sudah banyak dam truck pengakut urugan yang memakan korban disepanjang Jalan Raya Perjuangan Kebalen namun belum ada ketegasan dari aparat terkait. Ya, selesai begitu aja makanya terus berulang,” ungkapnya.

Bahkan tambah Nofal, di media social (medsos) sering disuarakan masyarakat terkait waktu operasional dam truck diwilayah Jalan Raya Kebalen namun tidak pernah mendapatkan tanggapan dari aparatur Pemerintah setempat.

“Kan akhirnya terjadi lagi anak SD berusia 12 tahun terlindas dam truck tanah hingga kepalanya pecah sampai jasad sulit untuk dikenali. Mau sampai kapan masyarakat dikorbankan semoga ini bisa didengar sampai atas karena wilayah sudah sulit mendengar,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Anaknya Dituduh Curi Motor, M. Zulkifli Diperkusi Bayar Rp20 Juta
Berita ini 477 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Sabtu, 28 September 2024 - 10:38 WIB

Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB