Oknum Kades Hurip Jaya Bekasi Palsukan Puluhan Sertifikat Dengan Nama Berbeda

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Hurip Jaya

Kantor Desa Hurip Jaya

BERITA BEKASI – Penyidik Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Bekasi, terus mendalami kasus dugaan pemalsuan dokumen atau surat kepemilikan tanah yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, berinisial Y.

Diketahui, sejumlah laporan yang kini tengah berjalan pada kedua instansi Kepolisian tersebut dengan pelapor dan objek tanah yang berbeda. Sesuai informasi, sejumlah laporan itu, berkaitan dengan pemalsuan data otentik atau penggelapan barang tidak bergerak.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengatakan, saat ini laporan yang tengah berjalan di Polres Metro Bekasi bernomor: LP/B/2495/IX/2024/SPKT/Polres Metro Bekasi-Polda Metro Jaya.

“Jeratannya, Pasal 263, 264, 385 dan Pasal 216 KUHP. Bukan hannya Kadesnya, tapi bersama sejumlah oknum perangkat Desanya disinyalir ikut terlibat dalam kasus perampasan hak orang itu,” tegas Nofal, Senin (12/2/2024).

Diungkapkan Nofal, sejak tanggal 9 Februari 2024, pihak Kepolisian, telah melakukan pemanggilan untuk memeriksa oknum Kades Hurip Jaya berinisial Y dan sejumlah saksi, terkait laporan polisi tanggal 8 September 2023 lalu.

“Ngak main-main akibat ulah oknum Kades bersama perangkat Desanya itu sudah menerbitan 17 sertifikat dengan nama yang berbeda-beda,” ungkap Nofal.

Sementara, kata Nofal, berdasarkan Girik C Nomor: 176 Persil 18, Desa Hurip Jaya (dahulu Pantai Hurip sebelum pemekaran) dengan luas 60 Ha2 yang berlokasi di Kampung Pondok II, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan merupakan milik atas nama, Lie Khim Lun.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun atas nama Lie Khim Lun dengan dasar kepemilikan Girik C Nomor: 176 Persil 18 diketahui tidak pernah menjual tanah tersebut kepada pihak manapun,” ulas Nofal.

Lebih jauh Nofal mengatakan, kasus tersebut dibenarkan oleh salah seorang mantan Staff Desa Hurip Jaya yang minta namanya tidak disebutkan, bahwa apa yang tengah menjerat oknum Kades Hurip Jaya bersama perangkat Desanya tersebut tidak ada obatnya.

“Ya benar, sejumlah laporan tengah berjalan di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi, terkait pemalsuan surat tanah. Tapi yang lebih fatal laporan yang di Polres Metro Bekasi itu ngak ada obatnya,” ucap sumber.

Dalam aksinya, lanjut sumber, oknum Kades Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, dibantu beberapa stafnya untuk melakukan dugaan pemalsuan sejumlah dokumen surat atau kepemilikan tanah. Bahkan beberapa dokumen kepemilikan tengah berperkara.

“Terlalu berani mereka menjual kembali tanah milik orang dengan menerbitkan sertifikat melalui program Pemerintah yakni, PTSL itu yang fatal dan ngak ada obatnya. Sekarang tinggal keseriusan polisi aja,” tuturnya.

Sumber menambahkan, banyak persoalan yang ada di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babbelan, Kabupaten Bekasi jika mau dibongkar tentang penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang tidak jelas peruntukannya.

“Banyak kasus kalau mau dibongkar. Mulai dari anggaran untuk pembangunan hingga CSR semua tumpang tindih dengan ADD, namun semua itu tidak tercium oleh siapapun. Adem-adem aja,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB