Satpol PP Garut Viral Dukung Gibran Kena Skorsing 3 Bulan Tanpa Tunjangan

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Garut Dukung Gibran

Satpol PP Garut Dukung Gibran

BERITA GARUT – Viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang menyatakan dukungannya kepada Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Hal itupun disesalkan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Basuki Eko.

Basuki mengaku, telah memeriksa pembuat video dan para oknum anggota Satpol PP yang secara terang-terangan mendukung Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Sebanyak 13 oknum anak buahnya tersebut diberi sanksi skorsing selama 3 bulan tidak bekerja dan tidak dapat tunjangan. Hal tersebut dikatakannya usai menggelar sidang dengan para pelaku.

“Pelaku utama saudara CI kita skorsing selama 3 bulan tanpa tunjangan (honor). Terus yang lainnya diskorsing 1 bulan tanpa tunjangan,” tegas Basuki, Selasa (2/1/2024).

Basuki juga menyatakan, selama masa skorsing dalam masa pemantauan dari  petugas PDI Penegak Disiplin Internal (PDI).

Baca Juga :  Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

“Apabila dalam masa skorsing melakukan hal yang sama maka yang bersangkutan diputus tugaskan,” tandas Basuki.

Basuki menegaskan, status seluruh pegawai dalam video bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski status mereka bukan ASN atau PNS tetap sangat menyayangkan karena mereka mengatasnamakan dan menggunakan seragam Satpol PP. (Dhendi)

Berita Terkait

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah
Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran
Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024
Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan
Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
Berita ini 369 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 06:45 WIB

Ikut Sukseskan Pilkada Serentak, Camat Bungkal Apresiasi Warga Muhammadiyah

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:58 WIB

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:07 WIB

Tingkatkan Kinerja, Kejati Maluku Gelar Rakerda 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:08 WIB

Kejari Kota Blitar Inisiasi Gerakan Jaka Pangan

Selasa, 26 November 2024 - 20:35 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto: SDN Sumberjaya 04, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

FKMPB Menduga Proyek Pagar SDN Sumberjaya 04 Tak Sesuai RAB

Senin, 9 Des 2024 - 06:09 WIB

Ilustrasi Pilkada

Seputar Bekasi

Partisipasi Pemilih Menurun, JNW: Anggaran KPU di Bekasi Perlu Audit

Minggu, 8 Des 2024 - 23:21 WIB