Satpol PP Garut Viral Dukung Gibran Kena Skorsing 3 Bulan Tanpa Tunjangan

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Garut Dukung Gibran

Satpol PP Garut Dukung Gibran

BERITA GARUT – Viral sebuah video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang menyatakan dukungannya kepada Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Hal itupun disesalkan Kepala Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Basuki Eko.

Basuki mengaku, telah memeriksa pembuat video dan para oknum anggota Satpol PP yang secara terang-terangan mendukung Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Sebanyak 13 oknum anak buahnya tersebut diberi sanksi skorsing selama 3 bulan tidak bekerja dan tidak dapat tunjangan. Hal tersebut dikatakannya usai menggelar sidang dengan para pelaku.

“Pelaku utama saudara CI kita skorsing selama 3 bulan tanpa tunjangan (honor). Terus yang lainnya diskorsing 1 bulan tanpa tunjangan,” tegas Basuki, Selasa (2/1/2024).

Basuki juga menyatakan, selama masa skorsing dalam masa pemantauan dari  petugas PDI Penegak Disiplin Internal (PDI).

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

“Apabila dalam masa skorsing melakukan hal yang sama maka yang bersangkutan diputus tugaskan,” tandas Basuki.

Basuki menegaskan, status seluruh pegawai dalam video bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Meski status mereka bukan ASN atau PNS tetap sangat menyayangkan karena mereka mengatasnamakan dan menggunakan seragam Satpol PP. (Dhendi)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB