Gani Ingatkan: Jangan Tanggapi Tawaran Jabatan Mengatasnamakan Pj Walikota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad

Foto: Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad

BERITA BEKASI – Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) diliingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak menanggapi pihak-pihak manapun yang mengatasnamakan Pj Walikota Bekasi.

“Saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan hal-hal seperti menawarkan jabatan atau menemui aparatur demi sebuah jabatan,” tegas Gani, disela apel gabungan di Komplek Dinas Harapan Mulya, Kota Bekasi Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Saat ini kata Gani, banyak pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Pj Walikota Bekasi untuk atau sebagainya baik meminta sesuatu ataupun menjanjikan jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada yang meladeni, abaikan jika ada yang menawarkan iming-imingi jabatan seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi

Apel gabungan yang diikuti para ASN dan Non ASN itu terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kelurahan Harapan Mulya.

Usai apel gabungan Pj. Walikota Bekasi berkesempatan meresmikan taman diwilayah Keluraha Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, setelah sebelumnya resmikan beberapa taman yang dibangun Pemerintah Daerah ditiap-tiap Kecamatan se-Kota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB