Gani Ingatkan: Jangan Tanggapi Tawaran Jabatan Mengatasnamakan Pj Walikota Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad

Foto: Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad

BERITA BEKASI – Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) diliingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk tidak menanggapi pihak-pihak manapun yang mengatasnamakan Pj Walikota Bekasi.

“Saya tidak pernah memerintahkan siapapun untuk melakukan hal-hal seperti menawarkan jabatan atau menemui aparatur demi sebuah jabatan,” tegas Gani, disela apel gabungan di Komplek Dinas Harapan Mulya, Kota Bekasi Jawa Barat, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Saat ini kata Gani, banyak pihak-pihak atau oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Pj Walikota Bekasi untuk atau sebagainya baik meminta sesuatu ataupun menjanjikan jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada yang meladeni, abaikan jika ada yang menawarkan iming-imingi jabatan seperti itu,” tambahnya.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

Apel gabungan yang diikuti para ASN dan Non ASN itu terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kelurahan Harapan Mulya.

Usai apel gabungan Pj. Walikota Bekasi berkesempatan meresmikan taman diwilayah Keluraha Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, setelah sebelumnya resmikan beberapa taman yang dibangun Pemerintah Daerah ditiap-tiap Kecamatan se-Kota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB