Jadi Lokasi Parkir Liar, LQ Indonesia Law Firm Bongkar Modus Mafia Tanah

- Jurnalis

Rabu, 22 November 2023 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penyerobotan Lahan

Lokasi Penyerobotan Lahan

BERITA JAKARTA – Selasa 21 November 2023, LQ Indonesia Law Firm membuat Laporan Polisi (LP) dengan dugaan memasuki pekarangan orang lain dan penyerobotan tanah Pasal 167 dan atau Pasal 385 KUHP di Polda Metro Jaya.

Laporan polisi itu bernomor: STTLP/B/7037/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya dengan pelapor PT. Hidup Cerdas Indonesia (HCI) di dampingi kuasa hukumnya Surya Alirman, SH, MH dan Adi Gunawan, SH, MH dari LQ Indonesia Law Firm.

PT. HCI memiliki sebuah tanah dan bangunan diwilayah Lebak Bulus yang tidak dihuni. Ketika ingin mengganti kunci gembok Ruko alangkah kagetnya, pemilik melihat ada orang masuk ke dalam Ruko dan mengelola Ruko kosong tersebut menjadi lahan parkir ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pintu Ruko dalam keadaan terbuka dan ada puluhan motor terparkir dengan spanduk daftar harga Rp5.000 hingga Rp15.000. Ruko milik klien kami tanpa ijin digunakan pihak tidak dikenal,” ujar Surya Alirman kepada Matafakta.com, Rabu (22/11/2023).

Baca Juga :  Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Mengetahui fakta itu, kliennya menanyakan hal tersebut kepada para preman yang mengolah dan dijawab oleh pimpinan mereka Audy Walangitan bahwa pemilik Ruko sebelumnya disebut ada hutang dan mempercayakan Ruko tersebut kepada mereka untuk dikelola.

“Cuma modal surat sepihak dari pemilik lama, para preman menguasai dan mengambil untung dari pengolahan lahan dan banguna tersebut. Ketika diminta oleh pemilik baru untuk pergi, para preman menolak dengan alasan pemilik lama ada hutang Rp700 juta,” katanya.

Melihat gelagat buruk dan adanya indikasi pemerasan dan premanisme, maka pemilik Ruko memberikan kuasa ke LQ Indonesia Law Firm dan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya (PMJ) dengan dugaan memasuki pekarangan orang lain dan penyerobotan tanah.

Dikatakan Surya, modus penyerobotan tanah dan bangunan terhadap lokasi kosong sering terjadi dan bisnis parkir liar ini, melanggar banyak aturan selain adanya pidana memasuki pekarangan orang lain dan penyerobotan tanah juga ada Peraturan Daerah (Perda) yang dilanggar mengenai perparkiran.

Baca Juga :  Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

“Pemerintah terutama Pemda dalam hal ini Gubernur DKI, Heru Budi wajib menertibkan modus-modus dan parkiran liar yang melanda Ibukota, apalagi meresahkan masyarakat. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak lagi parkir di lokasi Ruko, karena sudah di laporkan polisi dan para pelanggar akan di proses hukum,” ujarnya.

LQ Indonesia Law Firm yang sudah melaporkan hal ini ke pihak kepolisian berharap agar Kapolda Metro Jaya dapat segera memproses aduan tersebut dan mengamankan daerah yang diserobot dan diolah oleh preman yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan sampai muncul anggapan Indonesia dikuasai Mafia Tanah dan Aparat Penegak Hukum tidak mampu mengatasinya. Apalagi Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sering berujar bahwa polisi tidak boleh kalah melawan premanisme. Segera tangkap dan proses hukum para preman pelanggar hukum dan tegakkan hukum di Ibukota ini,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 217 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:16 WIB

Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Selasa, 30 April 2024 - 03:23 WIB

Meski Kalah, Warga RT01 Perum VGH Kebalen Apresiasi Timnas Indonesia U-23

Berita Terbaru

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB