BERITA BEKASI – Tiga bulan menjelang Pemilihan Umum, Pj Walikota Bekasi yang diharapkan mampu mengawal masa transisi Kota Bekasi malah semakin terjerumus kedalam politisasi birokrasi. Hal tersebut, disampaikan Ketua Umum Gerakan Pemuda Nasionalis Bekasi, (GEPN), Laksmana, Kamis (9/11/2023).
“Pj. Kepala Daerah, Raden Gani Muhammad dan Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kota Bekasi harus netral dalam Pemilu 2024. Seharusnya mereka paham betul dengan adanya Peraturan Undang-Undang yang menegaskan bahwa ASN harus bersikap netral,” tegasnya.
Pertama, kata Laksamana, UU Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN dalam Pasal 2 menyatakan, setiap Pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu yang berbau politik praktis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Laksamana, saat ini netralitas ASN Pemerintah Kota Bekasi sudah tidak jelas,, karena dipolarisasi oleh Tri Adhianto yang sebelumnya menjabat Eks Walikota Bekasi, Pj. Walikota Bekasi justru memberikan contoh buruk juga dengan mempromosikan Tri Adhianto dalam acara Pemerintah Kota Bekasi.
“Pj. Walikota yang sebelumnya memerintahkan untuk menjaga netralitas pada ASN, Raden Ghani malah berusaha menyelundupkan Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP), Tri Adhianto dalam setiap acara Pemerintah Kota Bekasi. Salah satu contoh dalam kegiatan acara MTQ yang diselenggarakan di Bekasi Utara,” paparnya.
Dengan mengundang Tri Adhianto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum KONI sangat jelas penyelundupan politis oleh Pj. Walikota Bekasi, Raden Ghani. Apapun alasannya mengundang Tri Adhianto dalam acara Pemerintah Kota Bekasi jelas sebuah preseden buruk dalam menjaga netralitas Pemilu di Kota Bekasi.
“Keberadaan Pj. Kepala Daerah hanya untuk mengisi kekosongan kursi Kepala Daerah agar roda Pemerintahan tetap berjalan. Sebagai seorang birokrat, Pj. Kepala Daerah agar tidak berafiliasi dengan Partai mana pun atau calon siapa pun. Karena sekali berafiliasi nanti akan menimbulkan kekisruhan politik di Kota Bekasi jadi ambil posisi netral, tidak ada politik praktis dukung mendukung,” jelas Laksmana.
Laksmana mengatakan dengan ini meminta kepada Presiden RI dan Kemendagri untuk segera mencopot Penjabat Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad, karena tidak netral sebagai birokrasi dan keterlibatannya dalam politik praktis kepada salah satu Partai politik PDI-P Kota Bekasi.
“Sebagai Negara demokrasi, pelaksanaan Pemilu menjadi bagian penting bagi Indonesia. Pasalnya, Pemilu merupakan satu-satunya momentum bagi rakyat untuk terlibat penuh menentukan pemimpin, baik di tingkat Pusat, Daerah maupun perwakilannya,” pungkas Laksamana. (Dhendi)