BERITA BEKASI – Berakhir sudah pelarian seorang oknum kontraktor perempuan berinisial RS, terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi oknum pejabat sekaligus petinggi salah satu Partai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Informasi yang diperoleh Matafakta.com, RS ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi diwilayah Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 30 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB malam.
“Lokasinya itu sebuah Posko yang dipenuhi atribut Partai dan terpampang sebuah banner berukuran besar yang bertuliskan Posko Pemenangan Ganjar Pranowo,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Rabu (1/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat penangkapan dilokasi, kata sumber, RS tengah bersama anak laki-lakinya yang masih kecil dengan seorang pembantu atau babysitter. Dalam pelariannya, RS sempat membeli sebuah rumah di Perumahan Astama Tera Damai No.28, Tambun Utara.
“Dalam pelariannya, RS sempat menikah yang ketiga kalinya dan tinggal disebuah Apartemen dibelakang Transmart Tower Jade, Kota Bekasi juga sempat membeli sebuah rumah di Perumahan Astama Tera Damai, Tambun Utara,” ujar sumber.
Sumber juga mengungkapan, bahwa RS sempat diarahkan 2 orang oknum dewan untuk membuat surat pernyataan bahwa 2 unit kendaraan jenis Mitsubishi Pajero dan sedan BMW yang menjadi barang bukti dugaan gratifikasi itu adalah hibah atau pemberian dirinya.
“Saya yakin sekarang RS akan memberikan keterangan apa adanya ke penyidik Kejaksaan. Surat pernyataan itu sudah dibuat dirumah salah satu oknum dewan diwilayah Grand Wisata, Tambun Selatan,” ungkapnya.
Selain itu, tambah sumber, RS juga pasti akan membuka siapa oknum-oknum yang menyarankan dirinya untuk tidak memenuhi panggilan Kejaksaan sejak awal sebanyak 6 kali panggilan, termasuk yang menyarankan pelariannya.
“Yakin nanti akan terbuka semua siapa oknum yang memberikan masukan sesat terhadap RS, sehingga RS sekarang menjadi tersangka dan sudah ditahan pihak Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas sumber.
Seperti diketahui, sejak awal pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi bergulir RS, sudah 6 kali mangkir dari panggilan pihak penyidik. Sementara oknum pejabat berinisial SL sempat satu kali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.
Dihari yang sama, pada Rabu 13 September 2023, keduanya RS dan SL tiba-tiba menghilang dari kediamannya masing-masing saat petugas Kejaksaan melakukan penjemputan atau upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Berdasarkan informasi, RS sendiri saat pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi bergulir, sempat melangsungkan pernikahannya yang ketiga sebelum masa iddah-nya berakhir setelah bercerai dari suami keduanya. (Indra)