LAKSI: Rakyat Minta Presiden Selamatkan Upaya Kriminalisasi Pimpinan KPK

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAKSI

LAKSI

BERITA JAKARTA – Ditengah upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat upaya pelemahan dari berbagai pihak.

Indikasi pelemahan KPK semakin menguat setelah pimpinan KPK Firli Bahuri, dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pro kontra mengenai dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Mantan Menteri Pertanian SYL terus bergulir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironis berbagai narasi negatif terus di framing oleh kelompok sakit hati terhadap pimpinan KPK yang terus menyerang dengan berbagai opini liar terhadap pimpinan KPK dengan berbagai isu yang tendensius.

Sebab, mereka pastinya berharap agar pimpinan KPK dapat dikriminalisasi dalam kasus atau tudingan pemerasan tersebut.

Baca Juga :  Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat

Menanggapi hal itu, Kordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi mengatakan agar permasalahan ini dapat di selesaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera menghentikan upaya politisasi dan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK saat ini,” tegasnya.

Sebab, lanjut Azmi, apabila tidak di selesaikan oleh Presiden dikhawatirkan akan berdampak adanya pelemahan terhadap institusi KPK itu sendiri.

“Disamping itu apabila Presiden tidak segera membereskan persoalan ini kami khawatir ada kelompok yang diuntungkan dengan cara mengganggu jalannya program pemberantasan korusi diera Pemerintahan Jokowi,” imbuhnya.

Masih kata Azmi, Presiden Jokowi adalah pemimpin tertinggi dalam penyelenggaran negara terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Seharusnya, Presiden Jokowi bisa turun tangan untuk mengambil langkah yang tepat untuk mencari solusi yang tepat terhadap adanya konflik kepentingan antara Aparat Penegak Hukum,” ucapnya.

Baca Juga :  Portal Berita Harian Dialog Online Dapat Penghargaan Dari BI

“Sudah seharusnya Presiden Jokowi menyelamatkan pimpinan KPK dari berbagai upaya kriminalisasi dan politisasi hukum,” tambah Azmi.

Kami meminta, tambah Azmi, Presiden tidak membiarkan pimpinan KPK diintervensi oleh berbagai kelompok dan kekuatan politik yang punya kepentingan. Sebab KPK harus tetap kuat dan tegak lurus pada Pemerintahan Jokowi sampai akhir periode.

“Kalau sampai Pimpinan KPK ditersangkakan maka yang akan menari mereka yang berada diluar barisan pro Jokowi, sebab sekian lama akhirnya mereka bisa memanfaatkan momentun ini untuk mengadu domba antar Aparat Penegak Hukum Pemerintahan Jokowi,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat
Portal Berita Harian Dialog Online Dapat Penghargaan Dari BI
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:29 WIB

AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:00 WIB

Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB