Melalui “Dugaan Korupsi di Kementan” Lonceng Runtuhnya Kesepahaman KPK-Polri

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK, Firly Bahuri

Foto: Ketua KPK, Firly Bahuri

BERITA JAKARTA – Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan dan dalam perjalanannya, selalu saja ada desakan “sinergitas penegak hukum” terkait agenda pemberantasan korupsi.

Selain pemberantasan korupsi agar efektif, tetapi juga agar tidak tumpang tindih penanganan perkara korupsi antar penegak hukum dan bahkan kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya.

Meskipun UU TPK dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk mensupervisi dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandeg atau pertimbangan lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada Nota Kesepahaman atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian,” terang Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Kini, disaat KPK mengusut korupsi di Kementan, tiba-tiba Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan sebagai pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan Korupsi di Kementan.

“UU yang digunakan sama yakni, UU TPK. Keadaan ini bukanlah hal baru, termasuk sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK disaat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya. Ada apa KPK-Polda Metro Jaya?,” kata Hasanuddin.

Foto: Koordinator SIAGA 98: Hasanuddin

Dikatakan Hasanuddin, Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) melihat hal ini secara positif, bahwa sudah saatnya juga KPK melupakan Nota Kesepahaman kerjasama tersebut. Mulailah bergerak saling memeriksa.

Baca Juga :  Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

“Sebab sejatinya KPK menjadi lembaga yang didirikan secara lex specialis untuk memberantas korupsi tidak hanya di penyelenggara negara melainkan juga korupsi penegakan hukum,” tegasnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan untuk itu.

Jangan sampai, tambah Hasanuddin, LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di Kementerian Keuangan (Menkeu) semata serta mafia judi online serta dugaan tindak pidana lainnya.

“SIAGA 98 percaya kepada KPK secara institusional, bahwa dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sabtu, 27 April 2024 - 13:11 WIB

Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom

Rabu, 24 April 2024 - 23:52 WIB

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB