Melalui “Dugaan Korupsi di Kementan” Lonceng Runtuhnya Kesepahaman KPK-Polri

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua KPK, Firly Bahuri

Foto: Ketua KPK, Firly Bahuri

BERITA JAKARTA – Sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan dan dalam perjalanannya, selalu saja ada desakan “sinergitas penegak hukum” terkait agenda pemberantasan korupsi.

Selain pemberantasan korupsi agar efektif, tetapi juga agar tidak tumpang tindih penanganan perkara korupsi antar penegak hukum dan bahkan kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya.

Meskipun UU TPK dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk mensupervisi dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandeg atau pertimbangan lainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada Nota Kesepahaman atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian,” terang Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, Kamis (12/10/2023).

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Kini, disaat KPK mengusut korupsi di Kementan, tiba-tiba Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan sebagai pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan Korupsi di Kementan.

“UU yang digunakan sama yakni, UU TPK. Keadaan ini bukanlah hal baru, termasuk sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK disaat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya. Ada apa KPK-Polda Metro Jaya?,” kata Hasanuddin.

Foto: Koordinator SIAGA 98: Hasanuddin

Dikatakan Hasanuddin, Simpul Aktivis Angkatan 1998 (SIAGA 98) melihat hal ini secara positif, bahwa sudah saatnya juga KPK melupakan Nota Kesepahaman kerjasama tersebut. Mulailah bergerak saling memeriksa.

Baca Juga :  Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

“Sebab sejatinya KPK menjadi lembaga yang didirikan secara lex specialis untuk memberantas korupsi tidak hanya di penyelenggara negara melainkan juga korupsi penegakan hukum,” tegasnya.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan untuk itu.

Jangan sampai, tambah Hasanuddin, LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di Kementerian Keuangan (Menkeu) semata serta mafia judi online serta dugaan tindak pidana lainnya.

“SIAGA 98 percaya kepada KPK secara institusional, bahwa dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB