Soal TPA, KOMPI: Pj Walikota Bekasi Harus Evaluasi Lelang PSEL Asal China

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TPA Sumur Batu, Kota Bekasi

TPA Sumur Batu, Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi tertuang dalam Perpres Nomor 35 tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

“Kota Bekasi salah satu daerah yang ditunjuk untuk melaksanakan percepatan seperti tertuang dalam Perpres ini,” terang Ketua Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI), Ergat Bustomy kepada Matafakta.com, Rabu (11/10/2023).

Anehnya sambung Ergat, warga sekitar Ciketing Udik wilayah TPA Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi, tidak mengetahui adanya rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL senilai Rp1,8 triliun tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga sekitar tahunya dari berita-berita yang akhir-akhir muncul di media. Warga malah kaget dan keberatan kawasan pemukimannya menjadi tempat pengolahan sampah perusahaan asing asal China,” kata Ergat.

Baca Juga :  Ini Kata Praktisi Hukum Soal Senpi Tak Dimusnahkan Kejari Jakut

Benar ada sosialisasi, lanjut Ergat, pengakuan warga sekitar, tapi bukan proyek PSEL diwilayah RW04 melainkan proyek folder atau penampungan air dan rekreasi olahraga, sehingga ada sekitar 20 sertifikat asli warga diserahkan untuk dibebaskan.

“Bahkan setiap pemilik sertifikat telah diberikan uang tunggu sebesar Rp30 juta per bidang tanah atau sertifikat. Sebagai gantinya, pemilik tanah menyerahkan sertifikat asli kepada perantara,” ujarnya.

Masih kata Ergat, kejanggalan lainnya, pengumuman dilakukan pada Selasa, 19 September 2023 atau sehari sebelum masa tugas Walikota Bekasi definitive Tri Adhianto berakhir pada Rabu, 20 September 2023.

Baca Juga :  Napi Pelaku Love Scamming Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

“Kejanggalan lain pada saat tender, pemenang tidak memiliki bidang usaha yakni, klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Nomor 35111 dan 38211, sehingga seharusnya secara otomatis gugur,” jelas Ergat.

Selain itu, tambah Ergat, lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berada di lahan hijau, sehingga berpotensi bermasalah dengan warga di sekitar lokasi dalam proses pembebasan lahan. Terlebih lagi warga sekitar belum mengetahui terkait proyek tersebut.

“Pj Walikota Bekasi R. Gani Muhammad harus kembali mengevaluasi lelang yang hanya memakan waktu sebulan yang disinyalir tidak transparan tersebut, karena berpotensi masalah dikemudian hari,” pungkas Ergat. (Dhendi)

Berita Terkait

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan
Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram
Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen
Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja
Napi Pelaku Love Scamming Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan
Dalam Tuntutan, Jaksa KPK Sebut Motif Korupsi SYL Tamak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 29 April 2024 - 13:53 WIB

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPC AWPI Kota Bekasi: Jerry

Seputar Bekasi

3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

Rabu, 3 Jul 2024 - 13:13 WIB

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Seputar Bekasi

LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Rabu, 3 Jul 2024 - 00:12 WIB