Anak Ditelantari, Dwi Ayu Juga Harus Menanggung Hutang Mantan Suami

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dwi Ayu Eriyanti Bersama Anaknya

Foto: Dwi Ayu Eriyanti Bersama Anaknya

BERITA BEKASI – Malang betul nasib seorang janda muda beranak satu bernama Dwi Ayu Eriyanti (30) warga Jalan Salam Bahagia, Kelurahan Kayurigin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, Dwi Ayu Eriyanti baru menelan kekecwaan atas laporan polisinya di Polres Metro Bekasi Kota Nomor: LP/B/2303/VIII/SKPT. Satreskrim/Restro Bekasi Kota terkait penelantaran anak dihentikan penyelidikannya dengan alasan bukan merupakan tindak pidana.

“Iya saya juga kaget penyelidikannya dihentikan. Selamat buat mantan suami dengan istri barunya, tinggal saya menanggung biaya anak sendirian lagi,” kata Dwi kecewa kepada Matafakta.com, Rabu (11/10/2023).

Bukan hanya itu, sambung Dwi, dirinya juga ditinggalkan beban hutang sang mantan suami yang setiap bulan cicilannya harus dibayar. Sementara, mantan suami asik dengan istri barunya, tanpa memikirkan tanggungjawab hutangnya.

“Sebagai perempuan jujur saya merasa tidak mendapatkan perlindungan hukum, termasuk anak saya. Rumah saya masih ngontrak yang harus bayar setiap bulannya. Belum lagi harus bayar hutang mantan suami,” ungkap Dwi lirih.

Padahal, lanjut Dwi, saat mantan suaminya menikah lagi dengan perempuan lain posisi status perkawinanya belum resmi bercerai, namun dirinya masih punya perasaan mau melabrak diacara pernikahanya suaminya yang berlangsung pada Sabtu 31 Oktober 2020.

“Saya di ikrar talak pada Senin 25 Januari 2021. Jadi mantan suami nikahnya duluan baru saya di ikrar talak. Tapi anehnya, di foto pernikahan dengan istrinya yang baru mereka menunjukan buku pernikahan. Kok bisa ya?,” ungkap Dwi.

Seandainya, tambah Dwi, saat pernikahan mantan suaminya dilabrak, tentunya akan menjadi ramai sebab saksi pernikahannya adalah mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Sementara mertuanya adalah salah satu Ketua Organisasi Keagamaan di Bekasi Utara, Kota Bekasi.

“Segitunya saya masih punya perasaan mau melabrak, tapi nyatanya mantan malah tidak punya hati anak ditelantarkan hutangnya saya yang harus membayar setiap bulan. Ingat saya tidak akan menyerah sampai mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB