Aroma Tak Sedap Dibalik Tersendatnya PAW Kades Sumberjaya Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi KATAR di Kantor Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi

Foto: Aksi KATAR di Kantor Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Pemuda Karang Taruna (KATAR), Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Desa Sumberjaya yang bersebelahan dengan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberjaya, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/9/2023).

Kedatangan mereka, mendesak BPD segera mengelar Musyawarah Desa (Musdes) Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Sumberjaya yang hingga kini tidak jelas kelanjutannya, setelah Sopian Hakim dilantik menjadi Pj Kades Sumberjaya.

Dalam aksinya, KATAR Desa Sumberjaya menduga ada kepentingan lain dibalik tersendatnya Musdes PAW Desa Sumberjaya. Sebab, hingga kini BPD sendiri terkesan tidak berniat untuk segera membentuk kepanitiaan agar roda kepemerintahan Desa berjalan.

Untuk itu, KATAR Desa Sumberjaya mendasak Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan segera mencopot Ketua BPD Desa Sumberjaya, karena diduga kuat sudah mengakangi aturan dan regulasi yang ada tentang kepemerintahan Desa.

Selain itu, mendesak penegak hukum untuk mengaudit anggaran Dana Desa (DD) Sumberjaya tahun 2021-2022. Sebab KATAR Desa Sumberjaya sejak dilantik tahun 2022, tidak pernah menerima anggaran untuk program kerja Karang Taruna.

Dalam aksinya, KATAR Desa Sumberjaya juga meminta audit anggaran alpukat dan jahe yang diduga kuat dikelola Ketua BPD Desa Sumberjaya.

Sebelumnya, dalam audensi Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Kepala Seksi (Kasie) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Dudi menegaskan, tidak ada alasan bagi BPD menghindar dari pelaksanaan Musdes PAW.

“Tidak ada alasan bagi BPD tidak melaksanakan itu, karena regulasi sudah jelas sesuai Perbub Nomor: 5 Tahun 2018, tentang petunjuk pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bekasi,” ujar Dudi, Rabu (20/9/2023).

Dudi mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat masuk ke DPMD berkenaan dengan Musyawarad Desa Pergantian Antar Waktu atau Musdes PAW Kepala Desa Sumberjaya, Tambun Selatan baik dari Camat maupun BPD setempat.

“Kami menunggu, karena sampai dengan saat ini, belum ada surat yang masuk ke DPMD yang berkenan dengan Musdes PAW, Desa Sumberjaya, baik dari Camat ataupun BPD,” ungkap Dudi saat audiens dengan FKMPB yang diketuai, EKo diruang kerjanya. (Indra)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB