Curi Farpum, Residivis Kambuhan di Bekuk Tekab 308 Polsek Kalianda Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Residivis Kambuhan MJ alias H

Foto: Residivis Kambuhan MJ alias H

BERITA LAMPUNG – MJ alias H (27) warga Way Muli yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian, tidak membuat residivis ini jera.

Kali ini, MJ diamankan Tekab 308 Polsek Kalianda gegara nekat mencuri parfum, hingga dua kali ditempat yang sama di waktu berbeda.

Akibat perbuatannya, MJ alias H (27) warga Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka bersama masyarakat dirumahnya, Rabu 13 September 2023 sekira pukul 02.00.WIB.

“Tersangka selama ini meresahkan masyarakat dan saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Minggu (16/9/2023).

Menurut Kapolsek perbuatan itu dilakukan pria yang berprofesi sebagai nelayan pada Rabu 13 September 2023 sekira pukul 21.34 WIB di Alfamart Pesisir, Desa Pauh, Tanjung Iman.

“Tersangka masuk dan mengambil tujuh botol parfum merk Pucelle dan dua botol Parfum merk Nepoleon,” katanya.

Atas kejadian tersebut, PT. Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian kurang lebih Sebesar Rp427.700 dan melaporkan ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Kalianda.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Sugiarto. (NZR/HMS)

Berita Terkait

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa
Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara
Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir
Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja
Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost
Polisi Berhasil Bekuk Taufik Hidayat Pelaku Penyekap Pacar di Bandung  
Polisi Bekuk Pemuda di Padangsidimpuan Bawa 2 Kg Ganja di Jok Motor
Setelah Kesucian Direngut Pekerja Kontrak di Bekasi Jadi Korban Pemerasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Awas…!!!, Mafia Mobil Rental, Sejumlah Korban di Sukabumi Alami Modus Serupa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Jual Ponsel di Facebook, Jeri Destian Jadi korban Pembeggalan di Cikarang Utara

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:58 WIB

Polisi Ungkap Sindikat Obat Keras Daftar G Sebanyak 575.200 Butir

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:16 WIB

Polsek Gunung Malela Sumut Ringkus Pemuda Tanggung di Lokalisasi Maraja

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:27 WIB

Hindari Kecurigaan, Tersangka Penyekap Pacar Sering Pindah Tempat Kost

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB