KKM UNIBA 30 Ciptakan Briket Dari Limbah Sekam Padi

- Jurnalis

Senin, 11 September 2023 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KKM UNIBA 30 Ciptakan Briket dari Limbah Sekam

KKM UNIBA 30 Ciptakan Briket dari Limbah Sekam

BERITA SERANG – Para mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Kota Serang dari Kelompok 30 Desa Kebon, menutup kegiatan KKM dengan menciptakan briket dari limbah sekam padi, Senin (11/9/2023).

Inovasi ini untuk membantu para petani di Desa Kebon agar bisa mengurangi limbah pertanian dan memanfaatkannya menjadi produk bernilai ekonomi.

Pemanfaatan briket juga dapat membantu mengurangi penggunaan bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam upaya menjaga lingkungan dan memanfaatkan potensi lokal, para petani dapat memanfaatkan limbah sekam padi menjadi briket sebagai alternatif bahan bakar yang ramah lingkungan,” jelas Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Hamidah, Mpd.

Perlu diketahui bahwa limbah sekam padi merupakan salah satu jenis limbah pertanian yang sering kali tidak dimanfaatkan dengan baik. Namun, bagi mahasiswa KKM kelompok 30 UNIBA menemukan cara untuk menyulap limbah sekam padi menjadi briket.

“Sebagai bentuk dari penguatan inovasi potensi lokal di Desa Kebon yang mayoritas berbasis pertanian. Briket yang dihasilkan dapat digunakan sebagai pengganti bahan bakar berupa arang yang memiliki daya tahan lama dan ramah lingkungan,” katanya.

Inovasi ini, lanjut Hamidah, sangat bermanfaat bagi warga desa Kebon Tirtayasa, karena limbah sekam padi memiliki banyak kebermanfaatan, seperti untuk bahan briket, pupuk organik hingga untuk bahan bangunan.

“Bahkan, limbah sekam padi juga dapat dijadikan sebagai bahan bangunan yang ramah lingkungan,” ucapnya.

Inovasi dari mahasiswa KKM UNIBA 30 ini diharapkan dapat mengurangi limbah pertanian dan memanfaatkannya menjadi produk bernilai ekonomi.

Selain itu, tambah Hamidah, penggunaan limbah sekam padi juga dapat membantu menjaga lingkungan dan memperbaiki kualitas tanah.

“Selanjutnya, produk inovasi teknologi tepat guna ini akan diberikan kepada para petani di Desa Kebon Tirtayasa,” pungkasnya. (Alina)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB