Usai Diperiksa, Oknum Petinggi DPRD Kabupaten Bekasi Langsung Masuk Mobil  

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasie Pidsus, Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, SH

Foto: Kasie Pidsus, Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, SH

BERITA BEKASI – Usai diperiksa penyidik Kejaksaan SL tidak mengeluarkan sepatah kata pun ke awak media yang sudah lama menunggunya dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/9/2023) malam.

SL keluar dari kantor Kejaksaan sekitar pukul 20.05 WIB, setelah 7 jam diperiksa penyidik Kejaksaan, terkait laporan dugaan gratifikasi menerima 2 unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan sedan BMW dari salah seorang kontraktor perempuan berinisial RS.

SL memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan setelah penyidik melayangkan surat panggilan kedua. Sementara, RS pihak kontraktor yang sudah tiga kali layangan surat pemaggilan, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya panggilan pertama, RS dikabarkan tengah sakit namun terakhir beredar kabar bahwa RS justru berangkat umroh setelah penyidik Kejaksaan melayangkan surat panggilan kedua. Pemeriksaan RS, terkait pemberian 2 unit mobil mewah untuk mendapatkan proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, SH mengatakan, proses penyidikan dugaan gratifikasi penerimaan dua unit mobil mewah masih terus berjalan mendalami keterangan SL yang masih sebagai saksi.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

“SL diperiksa kurang lebih selama 7 jam dengan 36 pertanyaan. Kafasitas SL kita periksa masih sebagai saksi seputar dugaan gratifikasi menerima pemberian dua unit mobil mewah dari kontraktor berinisial RS,” terang Ronald.

Dari keterangan SL, sambung Ronald, penyidik masih mendalami, tinggal menunggu keterangan RS yang kabarnya lagi melaksanakan ibadah umroh. Sekurangnya, sudah 15 orang saksi yang sudah diperiksa penyidik terkait dugaan gratifikasi.

“Infonya minggu depan RS sudah kembali dari umroh, tinggal penyidik kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap RS. Setelah nantinya sudah lengkap, baru kita gelar perkara untuk menentukan sikap,” tandasnya.

Sebelumnya, sempat ramai perlawanan SL ketika petugas Kejari Kabupaten Bekasi, menyambangi kediaman SL untuk melakukan penyitaan 2 unit mobil mewah jenis Mitsubishi Pajero dan sedan BMW pada Jumat 11 Agustus 2023 malam lalu.

Baca Juga :  Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Puluhan kader partai yang tengah berada dikediaman SL selaku Ketua DPC Partai besar di Kabupaten Bekasi ikut, terprovokasi sehingga petugas Kejaksaan yang berada dilokasi pun sempat mengalami persekusi dan intimidasi.

Tak cukup sampai disitu, kesokannya viral sebuah video yang berisi para kader dan relawan partai, termasuk satu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 bernama Martina Ningsih beramai-ramai menyuarakan perlawanan terhadap Kejaksaan.

Untuk diketahui, Kejari Kabupaten Bekasi sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan yang lalu atas laporan LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) bersama Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Resort Kabupaten Bekasi.

Terkait kasus itu, sejumlah Aktivis, Ormas dan LSM melakukan aksi damai untuk memberikan dukungan terhadap Kejari Kabupaten Bekasi untuk mengungkap dan mengusut tuntas kasus yang menimpa salah satu Ketua Partai sekaligus petinggi DPRD Kabupaten Bekasi tersebut. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB