Polres Kabupaten Bekasi Lamban Tangani Laporan Pidana PT. Witan Presisi Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 5 September 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

BERITA BEKASI – Ternyata banyak Laporan Polisi (LP) dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan HW selaku pemilik PT. Witan Presisi Indonesia (WPI) yang beralamat di Kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi yang dinilai berjalan lambat.

“Jumlahnya berapa kurang tahu, tapi yang jelas lebih dari 3 LP di Polres Metro Kabupaten Bekasi. Untuk LP dari PT. Rajawali dilaporkan Selasa 8 Agustus 2023. Infonya Rabu kemaren HRD PT. WPI, sudah diperiksa,” kata HR kepada Matafakta.com, Selasa (5/9/2023).

Laporan PT. Rajawali, lanjut HR, berbarengan dengan PT. Agra, karena duduk kasusnya sama, terkait perjanjian kerjasama soal dana talangan gaji para pekerja PT. WPI yang modal dan janji fee-nya sampai sekarang belum dibayarkan HW dengan berbagai alasan selaku pemilik PT. WPI.

“Dalam keterangan atau kesaksian serta bukti, PT. Rajawali dan PT. Agra ini saling menguatkan dugaan modus penipuan yang dilakukan HW selaku pemilik PT. WPI. Dibulan yang sama keduanya memberikan dana talangan gaji dengan jumlah perkeja yang sama,” jelasnya.

Namun bedanya, lanjut HR, PT. Agra langsung mengirim kerekening pribadi masing-masing pekerja PT. WPI. Sementara PT. Rajawali mengirim kerekening PT. WPI. Begitu juga yang dialami beberapa PT lainnya dengan jumlah pekerja yang sama.

“Menang banyak HW selaku pemilik PT. WPI. Sebab, dari produksinya dapat keuntungan sementara gaji pekerjanya Perusahaan orang lain yang bayar. Bahkan HW dapat modal dengan alasan kerjasama dana talangan gaji dengan beberapa Perusahaan lainnya yang menjadi korban,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Untuk itu, HR meminta Polres Metro Kabupaten Bekasi serius menangani beberapa laporan polisi, terkait dugaan penipuan dan penggelapan HW selaku pemilik PT. WPI. Sebab, dari bukti-bukti yang ada kuat dugaan modus penipuan yang dilakukan pemilik PT. WPI.

“Kalau PT. Trilogi laporan polisinya sejak bulan Februari juga ngak jalan-jalan. Khwatir bakal banyak korban penipuan. Ini aja sudah ada 30 Perusahaan yang diduga tertipu dan kalau ditotal kerugiannya ada Rp50 miliar lebih,” pungkas HR. (Indra)

Berita Terkait

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Berita ini 206 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Berita Terbaru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman

Megapolitan

Tilang Elektronik Bakal Dikirim ke WhatsApp, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Jan 2025 - 20:54 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Jumat, 17 Jan 2025 - 19:39 WIB