AMPUH: Giat Walikota Bekasi Tri Adhianto Lebih ke Popularitas Ketimbang Kinerja

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

Foto: Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono

BERITA BEKASI – Sejak Tri Adhianto diangkat pada 7 Januari 2022 silam oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) hingga resmi dilantik menjadi Walikota Bekasi definitip pada Senin 21 Agustus 2023 sisa masa jabatan 2018-2023 menggantikan, Rahmat Effendi, tampaknya tak banyak berbuat.

Hal tersebut dikatakan Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko, menyoroti perkembangan Kota Bekasi selama dibawah kepemimpinan Tri Adhianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP),Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau mengacu pada janji politik saat mau maju Pilkada bersama Rahmat Effendi atau Bang Pepen, harusnya banyak yang mesti dikerjakan Tri untuk mengurus Pemerintahan,” kata Heru menanggapi Matafakta.com, Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalau kita amati sambung Heru, sekarang ini Tri Adhianto lebih banyak mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat semarak baru baru ini seperti “Bekasi Fashion Week” dan ”Karnaval Pesona Nusantara Bekasi Keren 2023” dan sebagainya yang bersifat lebih kepada mendongkrak popularitasnya.

“Kalau kita amati sejak awal giat-giat yang dipilih atau yang dilakukan Tri Adhianto terkesan lebih kepada giat yang dapat mendongkrak popularitasnya. Ya, mungkin karena beliau memang niat mau maju lagi pada Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Seharusnya, lanjut Heru, Tri dapat memastikan pelayanan publik berjalan maksimal, program-program Pemerintah terlaksana dengan baik hingga menyelesaikan apa yang jadi janji politiknya saat maju Pilkada yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) saat itu dapat dilaksanakan.

“Sepertinya Tri tidak mampu mendongkrak popularitasnya dari kinerja, jadi beliau lebih memilih yang praktis yang bersifat euphoria, sehingga masyarakat terlena, tapi Tri lupa dengan tugas pokok dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Daerah,” sindir Heru.

Selain itu, belakangan juga Tri setelah resmi dilantik pada Senin 21 Agustus 2023 menjadi Walikota Bekasi definitip sisa masa jabatan 2018-2023 kurang lebih hanya sebulan mengantikan Rahmat Effendi, malah sibuk bongkar-bongkar jajaran dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi melalui rotasi mutasi jabatan.

“Kilat ngak perlu Asesmen yang merupakan suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti. Asesmen adalah syarat utama suatu instansi untuk melakukan promosi, rotasi dan mutasi pejabat,” jelasnya.

Selain itu, Tri juga melakukan perombakan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tri memecat Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Solihat dan mengangkat Direktur Usaha Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Fariyadi yang sebelumnya Anggota Dewan Pengawas dan menjabat sebagai Plt Dirut.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

“Waktu Tri masih menjabat Plt juga membentuk Tim Percepatan Pelayanan Publik atau TP3 sebagai pengganti Tim Walikota untuk Percepatan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan atau TWU4P bentukan Rahmat Effendi. Tapi ngak ada perkembangan,” ujarnya.

Malah sekarang, tambah Heru, kinerja Pemerintah Kota Bekasi kian merosot mulai dari pelaporan keuangan LHP-LKPD 2022 raih predikat WDP setelah sebelumnya dimassa kepemimpinan Rahmat Effendi 6 kali beturut meraih WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK merilis hasil Indeks Pencemaran Udara yang terjadi dibeberapa wilayah baik tingkat Provinsi hingga tingkat Daerah se-Jabodetabek. Ternyata hasilnya, Kota Bekasi tertinggi.

“Indeks terburuk salah satunya ada pada daerah Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi Jawa Barat, dengan nilai Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU 116 atau udara Tidak Sehat hingga selama 24 jam, disusul dengan Sumur Batu dengan nilai ISPU sebesar 99. Mau dibawa kemana Kota Bekasi,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi
Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri
Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto
MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR
Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3
Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:27 WIB

MAKI Layangkan Surat ke Presiden Prabowo Soal Pansel KPK Bentukan Jokowi

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Minggu, 20 Oktober 2024 - 11:50 WIB

Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:06 WIB

MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB