BERITA BEKASI – Beredar kabar tentang Penjabat (PJ) Walikota Bekasi akan diisi oleh Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Raden Gani Muhammad.
Gani menggantikan posisi jabatan Tri Adhianto yang baru saja dilantik menjadi Walikota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 yang habis masa jabatannya pada 20 September 2023.
Beredarnya kabar itu selang diumumkannya nama-nama yang akan mengisi kekosongan Jabatan Gubernur dibeberapa Provinsi, termasuk Penjabat Gubernur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Muhtar Ngabalin menyebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekertariat Presiden, Bey Machmudin.
Presiden Jokowi menunjuk, Bey Machmudin, sebagai Penjabat (PJ) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil (RK) yang masa jabatannya habis pada 5 September 2023 mendatang.
Munculnya beberapa Penjabat Kepala Daerah se Jawa Barat pun langsung tersebar diberbagai media sosial Whatsapp, termasuk diantaranya bakal calon Penjabat Walikota Bekasi yakni:
PJ Gubernur Jawa Barat : Bey Triadi Machmudin, SE, MT.
PJ Wali Kota Sukabumi : Drs. Kusmana Hartadji, MM.
Pj Bupati Kabupaten Purwakarta : Drs. Benni Irwan, M.Si, MA.
Pj Wali Kota Bekasi : Raden Gani Muhammad, S.H, MAP.
PJ Bupati Kabupaten Sumedang : Drs. Herman Suryatman, M.Si
PJ Kota Bandung : Ir. Bambang Tirtoyuliono, MM.
PJ Kabupaten Bandung Barat : Drs. Arsan Latif, M.Si.
Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi sudah mengusulkan tiga nama untuk Penjabat Walikota Bekasi. Namun, dari tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Bekasi dan Pemprov Jawa Barat tidak ada satupun nama yang disetujui Kemendagri. (Dhendi)