Diduga, PT. Witan Presisi Indonesia Wanprestasi Soal Talangan Gaji Pekerja

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

PT. Witan Presisi Indonesia Saat Meresmikan Pabrik Baru di Jababeka

BERITA BEKASI – Meski Chief Executive Officer (CEO) PT. Witan Presisi Indonesia, HW terpilih sebagai sosok muda paling inspiratif ternyata tidak cukup menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan bisnis atau usahanya, Jumat (25/8/2023).

Sosok muda paling inspiratif itu diberikan Indonesia Achievement Magazine dengan tema “Indonesia Golden Award 2022” dalam kategori Golden Business and Company Award diberikan di Hotel Trans Luxury Bandung, Jawa Barat pada Jumat 17 Juni 2022 lalu.

Pasalnya, PT. WPI yang dikomando HW selaku Direktur Utama (Dirut) sekaligus pemilik perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur komponen otomotif yang belokasi di Jababeka, Cikarang Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut diduga wanprestasi.

Informasi yang didapat diduga, perjanjian kerjasama PT. WPI yang ditandatangani HW dengan pihak kedua PT. Agra Sarana Karya (ASK) belum membayarkan kewajiban gaji yang sudah ditalangi pihak PT. ASK sebagai pihak kedua dalam kerjasama.

Dalam perjanjian, pihak kedua PT. ASK memberikan gaji atau dana talangan gaji sebanyak 60 pekerja atau karyawan PT. WPI yang rutin mentransfer pada setiap akhir bulan. Namun kerjasama yang sudah berjalan setahun tersebut, PT. WPI malah wanprestasi.

PT. ASK selaku pihak kedua yang memberikan talangan gaji kepada para pekerja atau karyawan PT. WPI yang rutin ditransfer setiap bulannya ke rekening masing-masing pekerja. Jangankan keuntungan 10 persen dalam perjanjian modal talangan PT. ASK pun tidak dibayar PT. WPI.

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Pihak PT. ASK pun berusaha memberikan tagihan berulang dan somasi ke pihak PT. WPI agar menjadi perhatian, namun tidak mendapatkan tanggapan baik dengan berbagai macam alasan untuk mengelak dari tagihan PT. ASK sesuai perjanjian.

Sementara itu, HW selaku Dirut PT. WPI sekaligus pemilik perusahaan selalu menghindar dan hanya mengandalkan orang suruhan yang ditunjuk sebagai perwakilan perusahaan, sehingga pihak PT. ASK mengalami kerugian akibat wanprestasi PT. WPI. (Indra)

Berita Terkait

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor
Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027
Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Intelijen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
Berita ini 326 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:35 WIB

Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:33 WIB

Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:22 WIB

Rakernas 2025, Momentum Jaksa Agung Benahi Tuntutan Hukum Koruptor

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:08 WIB

Prof. Asep Mulyana Resmi Jabat Ketum Persaja Periode 2025-2027

Berita Terbaru

Foto: Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum

Berita Utama

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:20 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat

Rabu, 15 Jan 2025 - 14:40 WIB

Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar

Hukum

Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Panitera PN Surabaya

Rabu, 15 Jan 2025 - 13:04 WIB