BERITA BEKASI – Setelah sebelumnya ratusan masa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) sekarang disusul masa Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023) kemarin.
Kedatangan ratusan masa Ormas LMP ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Bekasi untuk memberikan dukungan penuh dalam penuntasan dugaan kasus korupsi atau gratifikasi yang diterima oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami LMP memberikan dukungan penuh kepada Kejari Kabupaten Bekasi, terkait pengusutan tuntas atas laporan yang disampaikan kawan-kawan kita. Kami mengapresiasi kinerja terbaik Kejaksaan sampai saat ini,” tegas Ketua LMP Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko pun sempat menyayangkan insiden gagal sita Aparat Kejaksaan pada Jumat 11 Agustus 2023 malam, terhadap barang bukti bergerak dalam kasus dugaan gratifikasi oknum pimpinan DPRD meskipun Kejari Kabupaten Bekasi sudah menjalankan tugas sesuai aturan dan ketentuan UU.
“Aksi ini tidak memiliki muatan politik, tapi murni persoalan penegakkan hukum dan fungsi kami sekaku sosial control. Dua alat bukti permulaan yang dikantongi penyidik Kejaksaan cukup untuk memastikan bahwa telah terjadi pidana dugaan gratifikasi dimaksud,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan dengan status penyidikan.
“Prosesnya masih berjalan dan pemeriksaan masih terus berjalan. Beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan oknum pimpinan DPRD tersebut,” ungkapnya.
Seno mengatakan dirinya memastikan tahapan penyidikan atas kasus dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk upaya penyitaan barang bukti dua unit mobil mewah jenis SUV bermerek Mitsubishi Pajero dan sedan BMW.
“Pengambilan barang bukti yang kemarin sempat gagal dilakukan penyitaan masih tetap diupayakan, mungkin sekalian dengan penetapan status tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut,” pungkasnya. (Indra)