BERITA BEKASI – Beredar surat “Pernyataan Ikrar Talak” Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL yang baru saja menalak seorang perempuan bernama Hanny Maryani tertanggal 20 Agustus 2023.
Usut punya usut ternyata beredarnya surat pernyataan ikrar talak tersebut bersumber dari akun pribadi Facebook (FB) bernama Hanny Maryani sendiri perempuan yang dinikahi SL sejak Sabtu 15 Januari 2005 silam.
Dari pernikahan Hanny Maryani dan SL politisi asal PDI Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sejak 2005 tersebut sudah dikaruniai 2 orang anak perempuan cantik yakni, DSS dan DES.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak tahu pasti maksud Hanny Maryani memampang surat pernyataan ikrar talaknya yang ditandatanganinya bersama SL dengan 2 orang saksi, Ade Ramadani dan B. Sumaryono lewat dinding Facebook-nya yang kini beredar.
Sontak berbagai komentar dari netizen di Facebook pertemanan Hanny Maryani yang menanggapi postingannya tersebut. “Sabar ya bu kirain kemarin status candaan,” tulis akun bernama Eko Ayah Kirey.
“Surat paling menyedihkan dalam hidup,” tulis akun bernama Eni Harnisah. Sementara akun bernama Nyaii Dasiimah “Sah ya ibu Dewan,”. Hanny Maryani menjawab “Jangan panggil saya ibu Dewan lagi ya,” balas Hanny.
Dibalik berbagai komentar atas postingannya, Hanny Maryani justru menjawab “Sah, apalagi kalau sudah talak 3 sah banget,” tulis Hanny Maryani dalam komennya dengan akun Nyaii Dasiimah. (Indra)