Lewat Akun Facebook Beredar Surat Talak Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dinding Akun Facebook Hanny Maryani

FOTO: Dinding Akun Facebook Hanny Maryani

BERITA BEKASI – Beredar surat “Pernyataan Ikrar Talak” Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial SL yang baru saja menalak seorang perempuan bernama Hanny Maryani tertanggal 20 Agustus 2023.

Usut punya usut ternyata beredarnya surat pernyataan ikrar talak tersebut bersumber dari akun pribadi Facebook (FB) bernama Hanny Maryani sendiri perempuan yang dinikahi SL sejak Sabtu 15 Januari 2005 silam.

Dari pernikahan Hanny Maryani dan SL politisi asal PDI Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sejak 2005 tersebut sudah dikaruniai 2 orang anak perempuan cantik yakni, DSS dan DES.

Tak tahu pasti maksud Hanny Maryani memampang surat pernyataan ikrar talaknya yang ditandatanganinya bersama SL dengan 2 orang saksi, Ade Ramadani dan B. Sumaryono lewat dinding Facebook-nya yang kini beredar.

Sontak berbagai komentar dari netizen di Facebook pertemanan Hanny Maryani yang menanggapi postingannya tersebut. “Sabar ya bu kirain kemarin status candaan,” tulis akun bernama Eko Ayah Kirey.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Surat paling menyedihkan dalam hidup,” tulis akun bernama Eni Harnisah. Sementara akun bernama Nyaii Dasiimah “Sah ya ibu Dewan,”. Hanny Maryani menjawab “Jangan panggil saya ibu Dewan lagi ya,” balas Hanny.

Dibalik berbagai komentar atas postingannya, Hanny Maryani justru menjawab “Sah, apalagi kalau sudah talak 3 sah banget,” tulis Hanny Maryani dalam komennya dengan akun Nyaii Dasiimah. (Indra)

Berita Terkait

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB