Soal Dugaan Gratifikasi, Masyarakat Dukung Langkah Hukum Kejari Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: LSM LIAR & Ormas Gibas Saat Rapat Tentukan Sikap

FOTO: LSM LIAR & Ormas Gibas Saat Rapat Tentukan Sikap

BERITA BEKASI – Beredarnya sebuah video para kader dan simpatisan DPC PDI Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bekasi yang menyatakan siap melawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, mendapatkan tanggapan LSM LIAR dan Ormas Gibas sebagai pelapor dugaan gratifikasi.

Diketahui, video berdurasi 00.30 detik itu beredar setelah Aparat Kejari Kabupaten Bekasi, menyatroni rumah Ketua DPC PDI Perjuangan dengan tujuan melakukan penyitaan dua unit mobil mewah yang diduga hasil gratifikasi yang dilaporkan masyarakat pada Jumat 11 Agustus 2023 malam.

Namun, kedatangan Aparat Kejari Kabupaten Bekasi, tidak mendapatkan respon baik. Pasalnya, para kader partai politik yang tengah berada dilokasi rumah kediaman Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Bekasi, disinyalir sudah terprovokasi dan menggaggalkan niat Kejaksaan melakukan penyitaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum, Aparat Kejari Kabupaten Bekasi memutuskan kembali, karena pertimbangan situasi, pihak terlapor sempat menyatakan akan mengantarkan sendiri dua unit mobil mewah tersebut ke kantor Kejari Kabupaten Bekasi. Namun, setelah ditunggu-tunggu yang muncul video yang menyatakan siap melawan Kejari Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LSM LIAR salah satu pelapor, Nofal mengatakan, tidak ada kaitannya dengan partai politik atau simbol partai, karena ini murni adanya temuan dugaan pelanggaran hukum berupa gratifikasi atau korupsi.

“Jangan karena ditahun politik lalu persoalan ini diseret-seret kerana politik. Karena saya secara pribadi tidak ada berurusan dengan partai politik. Dan saya bukan kader partai politik manapun,” tegas Nofal kepada Matafakta.com, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Nofal menjelaskan, bahwa LSM LIAR bersama Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi, mendapatkan informasi adanya indikasi atas dugaan jual beli proyek Pemerintah yang dilakukan sejumlah oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kami lakukan investigasi dengan beberapa barang bukti dan sejumlah saksi. Setelah kami anggap cukup lalu kami langsung melaporkannya pada tanggal 7 Agustus 2023 ke Kejari Kabupaten Bekasi,” terangnya.

Nofal menilai, video berdurasi 00.30 detik yang beredar ditengah masyarakat itu merupakan sikap atau reaksi yang berlebihan dari para kader dan simpatisan DPC PDIP Kabupaten Bekasi yang siap melawan Institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Kejaksaan adalah Institusi atau Lembaga Penegak Hukum Negara yang sudah menjadi tugasnya. Kalau Aparat Kejaksaan sudah menyatroni, pastilah sudah dikaji dan dipertimbangkan konsekwensinya, tidak sembarangan,” jelas Nofal.

Silahkan saja, lanjut Nofal, bagi pihak-pihak yang ingin ikut melawan atau menghalangi pihak Kejaksaan yang ingin menegakkan hukum. Sebab, semua ada aturan dan hukumnya sesuai Pasal 21 Undang – Undang (UU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

“Tidak menutup kemungkinan jika ada yang model begitu terlalu maju, pasti kami akan kembali laporkan. Sebab yang kita laporkan adalah oknum partai, bukan partainya. Jadi, jangan diseret-seret ke partai politik ngak ada hubungannya,” ulas Nofal.

Sekali lagi, tambah Nofal, kami masyarakat yang akan maju paling depan dan menjadi garda terdepan membela Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dalam proses penangan kasus tersebut. Jika memang ada kejanggalan silahkan lakukan upaya hukum atau Praperadilan.

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

“Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain yang berdampak hukum terhadap orang – orang yang kurang pemahaman, apalagi menumbalkan orang lain demi menghalalkan segala cara. Kasian,” tandas Nofal.

Hal senada juga dikatakan Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi, Johan bahwa persoalan yang dilaporkan Ormas Gibas bersama LSM LIAR tersebut merupakan hasil temuan investigasi terhadap dugaan tindak pidana gratifikasi suap yang dilakukan oknum Anggota DPRD sejak lama.

“Tidak ada kepentingan politik apapun dalam pelaporan tersebut, jangan pernah menggiring opini yang menyesatkan masyarakat, apalagi menumbalkan orang – orang untuk mencoba menghalang halangi proses penyidikan. Kasian keluarga mereka jika ditumbalkan demi kepentingan seseorang,” sindir Johan.

Johan menilai, ada upaya upaya untuk menghalang-halangi proses penyidikan, bahkan pemberitaan yang sengaja dibuat terkesan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, tidak profesional, seperti pemberitaan di beberapa media online dengan satu sumber.

“Tidak ada manusia yang kebal hukum sebab Negara ini diatur oleh Hukum dan UU. Jika mereka tidak terima dengan penangan kasus ini, silahkan lakukan upaya hukum jangan memprovokasi orang lain apalagi masyarakat yang bisa berdampak hukum terhadap orang tersebut,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB