AMPUH Kaget, 5 Terdakwa Sidang Eks Dirjen IKFT M. Khayam Masih Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Latar Terdakwa Fredy Juwono dan foto bawah tersangka M. Khayam, F Tonny Tanduk dan Kuasa Hukum Fredy Juwono Advokat Nuni Rahmawati, SH, MH dan Rhama Rizky Vianto, SH, MH

Foto Latar Terdakwa Fredy Juwono dan foto bawah tersangka M. Khayam, F Tonny Tanduk dan Kuasa Hukum Fredy Juwono Advokat Nuni Rahmawati, SH, MH dan Rhama Rizky Vianto, SH, MH

BERITA JAKARTA – Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) kaget mendengar pernyataan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Hendro Dewanto, terkait berkas dugaan korupsi garam imfor tersangka, Ir. Muhammad Khayam (M. Khayam).

“Masih dalam proses penyidikan,” kata Sekjen AMPUH, Heru Purwoko mengutif pernyataan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Hendro Dewanto kepada awak media di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung pada Jumat 11 Agustus 2023 sore.

Sementara, sambung Heru, 5 tersangka lainnya yakni, Fredy Juwono (FJ), Yosi Afrianto (YA), Sammy Tan (ST), F Tony Tanduk (FTT) dan Yoni (YN) sudah duduk dikursi pesakitan menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

“Padahal, M. Khayam ditetapkan tersangka bersamaan dengan dua anak buahnya yaitu, Fredy Juwono, Yosi Afrianto dan Ketua AIPGI Sanny Tan pada Rabu 2 November 2022 lalu. Tapi, masih dalam proses penyidikan,” sindir Heru terkaget-kaget.

Akhirnya terungkap, lanjut Heru, kenapa tersangka mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin), M. Khayam tidak dihadirkan ke Pengadilan Tipikor bersama 5 orang tersangka lainnya.

“Jelas ini menjadi sebuah pertanyaan ada apa dengan penyidik Kejagung dengan tersangka eks Dirjen IKFT, M. Khayam yang mencederai rasa keadilan bagi 5 terdakwa lainnya dalam kasus Imfor Garam Industri ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan

AMPUH berharap persoalan ini menjadi perhatian Jaksa Agung ST. Burhanudin bahwa masih adanya tebang pilih dalam penegakkan hukum dilingkungan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, terhadap pelaku korupsi yang merugikan Negara.

“Luar biasa ini tersangka M. Khayam mendapatkan perlakuan sangat khusus. Percaya tidak percaya ditetapkan tersangka bersamaan dengan tersangka lainnya yang kini sudah lebih 10 kali sidang sementara M. Khayam masih proses penyidikan,” pungkas Heru. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan
Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung
Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung
AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie
Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan
Waduh…!!!, Jadi Tamping Warga Binaan Rutan Pondok Bambu Puluhan Juta Perbulan
Direktur CBA Ingatkan Kapolri Untuk Berangus Judi Darat
Portal Berita Harian Dialog Online Dapat Penghargaan Dari BI
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:18 WIB

Alvin Lim Klarifikasi Soal Biaya Pengobatan Agus Salim Dibantu Konglomerat Aguan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:59 WIB

Komisi III DPR Minta Jampisus Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen Kejagung

Senin, 2 Desember 2024 - 07:14 WIB

Gelagat Dugaan Persekongkolan Jahat Tender Alat Intelijen di Kejagung

Minggu, 1 Desember 2024 - 16:29 WIB

AKHERA Ucapkan Selamat dan Sukses untuk Andindya Bakrie

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:00 WIB

Alvin Lim Sebut Klien Hotman Paris Diberikan Fasilitas Istimewa di Rutan

Berita Terbaru

Bawaslu Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Des 2024 - 23:39 WIB