Kejari Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2023 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: LSM LIAR & Ormas GIBAS di Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

Foto: LSM LIAR & Ormas GIBAS di Kejari Cikarang, Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ketua LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal bersama Ormas Gibas, melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi 2 oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi asal PDIP dan Gerindra.

Alhamdulillah, laporan sudah kita masukan tadi dan sudah diterima Kejaksaan Cikarang. Jadi kita bukan sekedar mengancam, tapi kita sudah buktikan,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Senin (7/8/2023).

Dalam pelaporan ini, sambung Nofal, LSM LIAR bersama Ormas Gibas Resort Kabupaten Bekasi, terkait dugaan gratifikasi uang dan pemberian 2 unit mobil mewah jenis Pajero dan BMW yang diterima oknum DPRD Kabupaten Bekasi.

“Bukti semua ada seperti bukti kwitansi dan saksi-saksi yang menguatkan. Semua bukti sudah kita sertakan dalam laporan kita tadi, tinggal kita lihat keseriusan Kejaksaan,” kata Nofal.

Baca Juga :  Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berkaitan dengan laporannya, Nofal menyatakan akan terus memantau dan mengawasi laporannya yang sudah diterima pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Ia berharap Kejaksaan Cikarang tidak masuk angin.

“Semoga semangat Kejari Cikarang ngak jauh berbeda dengan semangat Kejagung yang saat ini tengah kencang menghajar kasus-kasus korupsi,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berita Terbaru

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB