Praktisi Hukum Desak Pengadilan Tipikor Terbitkan Surat Penetapan Kepada Jaksa

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Alamsyah Hanafiah dan Persidangan Kasus Imfor Garam Industri

Foto: Dr. Alamsyah Hanafiah dan Persidangan Kasus Imfor Garam Industri

BERITA JAKARTA – Sistem Peradilan di Indonesia semakin mengkhawatirkan, karena tidak ada lagi persamaan dimata hukum “Equality bifore the law”.

Hal itu dikatakan Praktisi Hukum, Dr. Alamsyah Hanafiah menanggapi proses hukum dugaan korupsi imfor garam industri pada Kementerian Perindustrian (Kemenprin).

“Terkait tersangka eks Dirjen IKFT (M. Khayam) sudah menjadi konsumsi public. Ini kacau negara kalau Peradilan sesat seperti ini,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alamsyah mendesak Pengadilan Tipikor segera menerbitkan surat penetapan kepada Jaksa Penuntut Umum agar menghadirkan secara paksa tersangka, Ir. Muhammad Khayam mantan Dirjen IKFT kemeja hijau.

“Pengadilan Tipikor harus membuat penetapan kepada Jaksa Peuntut Umum agar memanggil secara paksa tersangka (M. Khayam) ke Pengadilan. Semua orang sama di mata hukum,” ujarnya, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga :  Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Perlu diketahui, selama proses persidangan kasus yang merugikan negara kurang lebih Rp2,4 triliun itu, Jaksa sejak awal 9 kali gelaran, tidak pernah sekali pun menghadirkan tersangka M. Khayam ke Persidangan.

Dalam kasus itu, Jaksa hannya menyeret 5 orang tersangka yang kini duduk dikursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai terdakwa yakni, Fredy Juwono, Yosi Afrianto, Sammy Tan, F Tony Tanduk dan Yoni.

Dalam surat dakwaan Jaksa menyebutkan peran eks Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) M. Khayam bersama-sama ke-5 terdakwa lainnya melakukan perbuatan secara melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi.

Menunggu Janji Dirdik Pidsus Kejagung

Sebelumnya, Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH) menunggu bukti Direktur Penyidikan Pidana Khusus (Dirdik Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi yang segera akan menghadirkan tersangka M. Khayam ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga :  PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

“Ya, kita tunggu faktanya. Keterangan penyidik sebentar lagi berkas M. Khayam rampung. Padahal, 5 tersangka lainnya dalam perkara yang sama, sudah lebih dulu disidangkan. Artinya harusnya sudah rampung,” terang Sekjen AMPUH, Heru Purwoko.

Meski begitu, kata Heru, AMPUH sebagai masyarakat sosial kontrol tidak lebih dulu berprasangka buruk terhadap proses hukum dugaan korupsi imfor garam industri yang terjadi dilingkungan Kemenprin yang tengah ditangani Kejagung tersebut.

“Ya, memang agak ganjil karena berkasnya sama dengan 5 tersangka lainnya yang kini sudah duduk menjadi terdakwa di Tipikor dan sudah bergulir 9 kali persidangan. Artinya kan sudah rampung. Tapi faktanya tersangka MK tidak juga dihadirkan,” pungkasya. (Sofyan)

Berita Terkait

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA
Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan
TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Berita Terbaru

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB