Beraroma Politik, Kabarnya Mendagri Kembali Mengintervensi Posisi Jabatan PJ

- Jurnalis

Minggu, 25 Juni 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Drs. Makmur Marbun, M.Si

Foto: Drs. Makmur Marbun, M.Si

BERITA BEKASI – Suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tidak mempengaruhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengakomodir keinginan daerah, terkait posisi jabatan Pejabat Sementara (PJ).

Informasi yang di dapat Matafakta.com, Direktur Produk Hukum Daerah, Ditjen Otda Kemendagri, Drs. Makmur Marbun, bakal dipasang menduduki posisi jabatan Pejabat Sementara (Pj), Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sementara, usulan DPRD Kota Bekasi, Junaidi yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi dan Kepala Dinas Perhubungan, Jawa Barat (Kadishub Jabar), Koswara Hanafi akan kembali kandas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai pihak mulai menduga bahwa Lembaga Negara berplat merah itu sudah dimasuki virus politik kepentingan kelompok tertentu, bukan kepentingan menjaga berjalannya roda kepemerintahan daerah selama tahun politik (Pemilu).

Baca Juga :  Sang "Tupai" Terjatuh Usai ke Vietnam

Berkaca pada Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bekasi, Pj Dani Ramdan 3 periode jabat Pj Bupati Bekasi, tak lepas dari peran Kemendagri yang mengambaikan usulan DPRD Kabupaten Bekasi. Sebab, nama Dani Ramdan tidak masuk dalam 3 usulan tersebut.

Ketiga nama yang diusulkan DPRD yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong serta Kepala Dishub Jawa Barat, Koswara Hanafi.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Iin Farihin menyatakan, usulan DPRD Kabupaten Bekasi, terkait pengganti Pj Bupati Bekasi  keputusan final yang sudah melalui beberapa pertimbangan untuk Kabupaten Bekasi, namun lagi-lagi Kemedagri mendudukan Dani Ramdan 3 periode.

Baca Juga :  Ketua DPD-RI Lakukan Abuse OF Power untuk Legangkan Kekuasaan

Untuk diketahui, kedudukan lembaga DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang mempunyai peran dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas dan wewenang.

Pada poin 4, mengusulkan pengangkatan dan atau pemberhentian Bupati dan atau Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentian dan termasuk yang mengetahui kebutuhan daerahnya sendiri. (Dendi)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB