Permufakatan Oknum Polisi Bisnis Sabu Berakhir di Alex Bonpis

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara mulai menyidangkan perkara bandar sabu dengan terdakwa, Alex Albert (Alex Bonpis), Kamis (22/6/2023).

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, I Made, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Subhan Noor Hidayat digantikan, Ari Sulton Abdullah membacakan dakwaanya.

Dalam dakwaan Jaksa, bahwa terdakwa Alex Albert, berhasil diamankan pihak kepolisian pada Minggu 24 September 2022 di Kampung Muara Bahari RT03/RW07, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada awalnya, saksi Linda Pujiastuti alias Anita menghubungi Kasranto untuk menawarkan narkotika jenis sabu dengan harga Rp400 ribu per 1000 gram.

Setelah itu, Kasranto (sidang terpisah) menghubungi terdakwa untuk dicarikan pembeli sabu yang ditawarkan Linda.

Selannjutnya, Janto (sidang terpisah) menerima telepon dari terdakwa yang pada intinya menenanyakan apakah benar Janto memiliki sabu 1 kilo. Hal itu, dibenarkan Janto lalu terdakwa menawar harga sabu tersebut.

“Ini harga dari sananya dan harus cash pembayaranya, karena barang itu milik Kapolsek,” kata Janto.

Kemudian, terdakwa Alex menghubungi Rendy (DPO) menawarkan sabu 1 kilo dengan harga Rp580 juta dan Rendy mengatakan akan menyiapkan uangnya.

Selanjutnya, terdakwa menghubungi Janto dan bertemu di Kampung Muara Bahari. Setelah ada kesepakatan Janto menghubungi Kasranto mengatakan sudah ada pembeli.

“Besok sabunya saya bawa kekantor,” kata Kasranto yang kemudian dijawab oleh Janto “siap komandan”.

Keesokan harinya Janto keruang kerja Kasranto di Polsek Kali Baru, lalu Janto menghubungi terdakwa memberitahukan sabu sudah di dalam pengusaanya. Setelah itu sabu diserahkan kepada terdakwa dan terdakwa menyerahkan uang sebesar Rp500 juta.

Kemudian terdakwa melihat berita Janto ditangkap terdakwa pun sempat berpindah pindah tempat.

Pada Selasa 17 Januari 2023 di Rest Area KM 102 Tol Cipali terdakwa ditangkap oleh Kepolisian Polda Metro Jaya. Setelah digeledah ditemukan barang bukti sabu sebanyak 1 kilo.

Terdakwa terancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Diketahui, Kasranto adalah oknum polisi berpangkat Kompol sedangakan Janto berpangkat Aiptu. Sementara Linda Pujiastuti alias Anita adalah seorang cepu. (Dewi)

Berita Terkait

Jual Perempuan Jadi Pelayan Kafe, Seorang Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi
Pegawai PT. KAI Bunuh Istri Karena Menduga Hamil Akibat Selingkuh 
Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap
Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya
Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB