Ini Klarifikasi Beredar Video Tiktok “Kejari Kota Bekasi Biadab”

- Jurnalis

Jumat, 23 Juni 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rico Pujianto, Alex dan Klarifikasi Kejari Kota Bekasi

Foto: Rico Pujianto, Alex dan Klarifikasi Kejari Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Terkait dengan sebuah video dari akun Tiktok @ricopujianto5 mendadak viral. Seorang pria dengan rambut yang telah memutih dalam video menyebut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, biadab, Kamis (22/6/2023).

Pria yang belakangan diketahui bernama Alex, dalam video viral itu terlihat marah. Dia menuding pihak Kejaksaan bertindak tidak adil lantaran memenjarakan anaknya yang sedang sakit.

Baca Juga :  AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasi Intelejen Kejari Kota Bekasi, Yadi Cahyadi membantah. Dia menegaskan bahwa tersangka bernama Rico diserahkan kepada pihaknya dalam keadaan sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sampaikan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan itu dalam kondisi sehat, sampai kita titipkan di Lapas Bulak kapal,” kata Yadi.

Baca Juga :  Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Sebelumnya, Alex dalam video akun @ricopujianto5 terlihat tengah berada di sebuah angkot bersama istrinya. Ia mengaku sedang menjemput anaknya di Lapas Bulakkapal untuk dirawat di Rumah Sakit.

“Saya nyatakan bahwa Ibu Jaksa Dona dan Ibu Kejari Bekasi Ibu Laksmi, kalian penghianat negara. Anak saya tidak bersalah kalian penjarakan, kalian biadab. Saya akan lawan Penegak Hukum,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:27 WIB

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:28 WIB

Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Berita Terbaru

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:39 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:27 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Jan 2025 - 22:18 WIB

Foto: Nanang Irawan alias Gimbal (Pelaku)

Peristiwa

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Jan 2025 - 21:49 WIB