APS Bacaleg Bakal Ditertibkan, Tempat Wisata Megasari Tanpa IMB Dibebaskan

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ksatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya

Foto: Ksatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya

BERITA BEKASI – Kabar terbaru Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi terus mengawal tahapan Pemilu 2024 dan rutin melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bekasi.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan penindakan jika menemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti pemasangan baliho atau spanduk yang mengganggu ketertiban umum.

Untuk itu, Panwascam Cikarang Utara meminta Kecamatan wilayah agar segera menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Legislatif yang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor:  4 Tahun 2012, tentang Ketertiban Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kaitan dengan penegakkan Perda Nomor: 4 Tahun 2012, tentang Ketertiban Umum yang akan membersihkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Bakal Calon Legislatif berbeda sikap dengan penegakkan Perda Nomor: 10 Tahun 2013, tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga :  Waduh...!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Pasalnya, meski pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran, sudah dipanggil Kasatpol PP Kabupaten Bekasi pada 8 Mei 2023. Namun hingga kini, tempat Wisata Megasari Waterpark, masih bebas beroperasi bahkan terus melakukan promosi usahanya.

Hal yang sama juga ketika menindak usaha rakyat seperti pembangunan Pasar Bulak Temu Sukawangi meski berdiri diatas lahan Pengairan atau Perum Jasa Tirta (PJT) II, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, langsung turun tangan meminta PJT II menertibkan bangunan pasar tanpa izin tersebut.

“Kalau nggak ada izin-nya, kami akan minta PJT II untuk menertibkan,” tegas Dani Ramdan usai melakukan penutupan PT. Sarana Griya Lestari Keramik (SGLK) yang berada di Kampung Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat pada Rabu 28 September 2022 lalu.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Bahkan Pj Bupati Bekasi menekankan kalau ada izin dari Peruma Jasa Tirta (PJT) II, baik itu sewa maupun kerjasama, tapi untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetap harus melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark yang berlokasi di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengakui bahwa tempat Wisata Air yang dikelolanya belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak tahun 2018 silam. (Indra)

Berita Terkait

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Berita Terbaru

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 14:37 WIB

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Bamus Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB